Wakil Rais Amm PBNU: Tujuan Haji Tercapai Bila Menaati Aturan dan Melalui Proses yang Benar

Wakil Rais Amm PBNU: Tujuan Haji Tercapai Bila Menaati Aturan dan Melalui Proses yang Benar

Tujuan haji bisa dicapai jika menjaga adab dan menaati aturan, serta proses keberangkatan ke tanah suci dengan benar sesuai regulasi yang berlaku.

Wakil Rais Amm PBNU: Tujuan Haji Tercapai Bila Menaati Aturan dan Melalui Proses yang Benar

Islami.co (Haji 2024) — Wakil Rais Amm PBNU K.H Afifuddin Muhajir menjelaskan bahwa salah satu syarat agar tujuan haji yang mulia, termasuk mendapatkan haji mabrur tercapai bila menaati aturan dan mengikuti proses yang benar.

Hal ini disampaikan Kiai Afif melalui akun Facebook resminya: Afifudin Muhajir pada Kamis, 23 Mei 2024 WIB.

Pada awal unggahannya, Kiai asal Situbondo ini menjelaskan tiga hal yang menjadi alasan kaum muslim rela bersusah payah berangkat ke tanah suci.

“Sekurang kurngnya ada tiga hal yang membuat kaum muslimin rela bersusah payah dan mengurbankan pikran, harta dan tenaga untuk melaksanakan ibadah hajji,” tulisnya.

Pertama, tulisnya, adalah karena ibadah haji adalah perintah Allah Swt. Selain itu, ada janji surga dari Rasulullah Saw bagi orang-orang yang hajinya mabrur.

“Ada janji dari Allah melalui Rasulullah bahwa haji yang mabrur balasannya adalah surga,” lanjutnya.

Ketiga, Haji menjadi sarana penyucian diri dari segala dosa dan akhlak yang tercela.

Menurut Kiai Afif, tiga tujuan di atas tidak akan bisa digapai jika tidak dibarengi pengetahuan yang cukup tentang manasik, dan keperluan finansial, seperti ONH dan bekal yang cukup.

“Namun, agar tujuan di atas dapat dicapai diperlukan hal hal sbb; 1) Pengetahuan yang cukup tentang manasik. 2) Segala keperluan finansial seperti ONH dan bekal yang dibawa benar2 halal,” terangnya.

Pengasuh Pesantren Salafiyah Syafiiyah Situbondo ini juga menambahkan bahwa tujuan haji bisa dicapai jika menjaga adab dan menaati aturan, serta proses keberangkatan ke tanah suci dengan benar sesuai regulasi yang berlaku.

“Menjaga adab, menaati aturan dan berangkat ke tanah suci melalu proses yang benar,” pungkasnya.

Aturan Haji yang Diberlakukan Saudi: Harus Menggunakan Visa Haji

Otoritas Kerajaan Saudi tengah memperketat aturan terkait haji. Seluruh jemaah haji harus menggunakan dokumen yang sesuai aturan, yaitu dengan menggunakan visa haji.

Hal ini demi pelayanan di Armuzna yang lebih baik, sekaligus mencegah haji ilegal yang dapat berpengaruh pada pelaksanaan rangkaian ibadah haji. Dewan Ulama Senior Saudi bahkan telah mengeluarkan fatwa terkait haji tanpa dokemen resmi.

Jemaah haji yang menggunakan visa resmi, akan mendapatkan kartu pintar (Smartcard). Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kartu pintar (smartcard) untuk dibagikan kepada jemaah haji, sekaligus sebagai akses mengikuti rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

“Kebijakan penggunaan smartcard baru diterapkan tahun ini oleh Pemerintah Arab Saudi. Nah, ini harus diikuti oleh jemaah Indonesia,” tutur Anna Hasbie, Juru Bicara Kementerian Agama, di Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Jemaah haji Indonesia, lanjut Anna, diminta membawa smartcard selama berada di Tanah Suci, terutama pada puncak haji di Armuzna.

“Smart card adalah kartu yang nanti akan dipakai oleh jemaah haji ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Setiap jemaah ke Armuzna, wajib memakainya,” terang Anna.

(AN)