Tidak kurang dari setengah kejahatan ujaran kebencian di Inggris ditujukan pada umat Islam. Tercatat sebesar 52 persen diarahkan pada umat Islam. Data Kementerian Dalam negeri Inggris menyebutkan kasus kejahatan karena kebencian ini naik 40% yaitu dari 5.949 kasus pada 2016-2017 menjadi 8.336 kasus pada 2017-2018.
Kejahatan karena kebencian di Inggris didefinisikan sebagai kejahatan dengan alasan ras, agama, orientasi seksual, disabilitas atau identitas transgender. Pelanggarannya mencakup cacian, intimidasi, ancaman, pelecehan, penyerangan dan juga perusakan properti.
Laman bbcindonesia menyebutkan bahwa menyebutkan kejahatan yang diarahkan kepada orang karena orientasi seksual terdiri dari 12%, kebencian karena agama 9%, disabilitas 8%, dan transgender 2%. Menurut data polisi, jumlah kejahatan karena kebencian meningkat dua kali lipat sejak 2012/2013 dengan menjadi 42.255 kasus.
Salah satu faktor mengapa kejahatan kebencian ini naik adalah peristiwa seperti referendum Brexit dan serangan teror tahun lalu. Kementerian Dalam Negeri menyatakan tingginya kenaikan yang dicatat polisi dalam kejahatan karena kebencian dilandasi dua faktor.Pertama, menunjukkan bahwa peningkatan itu karena membaiknya langkah polisi dalam proses identifikasi dan pencatatan kejahatan jenis ini. kedua, halini semakin menyebabkan semakin banyak orang yang mau melaporkan dan bukan karena kenaikan dalam jumlah.
Usman Ahmed, seorang Muslim mengatakan kepada BBC, ia pertama kali mengalami sasaran kebencian dua tahun lalu dengan cacian sebagai anggota ISIS. “Pertama saya terkejut dan juga bingung karena hal ini tak pernah terjadi sebelumnya kepada saya,” kata pemuda berusia 19 tahun dari Luton. Sementara itu, pengadilan mencatat jumlah hukuman untuk kasus kejahatan karena kebencian naik menjadi 84,7% dari 83,4% pada tahun sebelumnya.
Data pada Januari 2016 menunjukkan jumlah warga Muslim di Inggris berhasil menembus angka tiga juta. Ada sekitar 3.114.992 orang atau setara dengan 5,4% dari total populasi penduduk Ratu Elisabeth ini.