Anda kenal Aisyah bukan?. Ia putri Abu Bakar dan Ummu Ruman, sekaligus istri Nabi Muhamad SAW. Ia adalah satu-satunya istri Nabi yang dinikahi saat masih perawan. Istri Nabi lainnya, dinikahi saat mereka sudah menjadi janda.
Selain cantik, ia juga pandai. Ia termasuk salah satu sahabat yang sering dimintai fatwa oleh sahabat Nabi lainnya.
Menurut sebagaian riwayat, setelah Khadijah wafat, ada dua wanita yang dinikahi Nabi, Aisyah dan Saudah.
Ternyata, keduanya dinikahi Nabi pada bulan yang sama, yaitu Syawal. Hanya saja, karena Aisyah waktu itu masih berusia enam tahun, Nabi memilih untuk tinggal bersama Saudah selama tiga tahun terlebih dahulu.
Setelah itu, baru Nabi membangun jalinan rumah tangga bersama Aisyah, setelah ia tumbuh dewasa, tepatnya pada usianya yang kesembilan. Itupun bukan kemauan Nabi sendiri, tapi atas pertimbangan matang dari Saudah. Berkumpul dengan Aisyah, juga dilakukan Rasulullah di bulan yang sama, Syawal.
Namun, Al-Waqidi berpendapat bahwa Saudahlah orang yang pertama kali dinikahi Nabi setelah Khadijah wafat, kemudian Aisyah. Saudah dinikahi pada bulan Ramadan, sedangkan Aisyah dinikahi bulan Syawal, dua tahun sebelum hijrah Nabi ke Madinah.
Ada satu lagi yang dinikahi pada bulan Syawal, yaitu Umu Salamah. Nama aslinya adalah Hani binti Abu Umayah. Ia janda beranak empat dari saudara susu Nabi, Abu Salamah bin Abil Asad.
Saat perang Uhud, ia ikut perang bersama Sahabat Nabi lainnya. Namun nahas, ia terluka terkena panah. Sempat sembuh dari lukanya, namun akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada bulan Jumadil Akhir 4 Hijriyah.
Karena ia janda beranak empat, Nabi menikahinya setelah selesai idah, yaitu pada bulan Syawal 4 Hijriyah. Nabi menikhanya dengan niat membantu perekonomian Umu Salamah dalam mengurus keempat anaknya.
Nabi menikah pada bulan Syawal bukan tanpa alasan. Tapi untuk menghilangkan tradisi buruk. Sebab pada masa Jahiliyah, Allah menurunkan wabah penyakit yang menyebabkan kematian, termasuk pada pengantin yang sedang melangsungkan pernikahan. Sehingga mereka beranggapan bahwa menikah di bulan Syawal menimbulkan malapetaka.
Saya kira saat ini sebaliknya, banyak orang yang menikah pada bulan Syawal dengan berbagai alasan. Mungkin, bulan tersebut sangat strategis untuk dijadikan momen spesial calon pengantin, karena umumnya keluarga berkumpul saat silaturahim halal-bihalal setelah lebaran. Sehingga, resepsi pernikahan diharapkan menjadi wadah kumpulnya seluruh keluarga.
Wallahu A’lam.
Artikel ini sebelumnya telah dimuat di Bincangsyariah.com