Kata moderasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berati pengurangan kekerasan dan penghindaran keekstreman. Kalau dikatakan, “orang itu bersikap moderat,” maksudnya, “orang itu bersikap wajar, biasa-biasa saja, dan tidak ekstrem. Lawan dari kata moderasi adalah berlebihan dan ekstrem. Dalam bahasa inggris, kata moderation (moderasi) diartikan seimbang (balance), rata-rata (avarege), inti (core), baku (standard), atau tidak berpihak (non-aligned). Moderasi dalam bahasa Arab diistilahkan juga dengan wasathiyyah.
Tapi sebenarnya, makna wasathiyyah lebih luas dibanding moderasi. Moderasi hanya salah satu dari pengertian wasathiyyah. Pengertian wasathiyyah dalam bahasa Arab mensyaratkan ketiga unsur yang saling berkaitan dan tidak boleh dipisahkan antara satu dengan yang lain. Ketiga unsur itu adalah yaitu keadilan, keunggulan, dan keseimbangan. Karenanya, moderasi tanpa keadilan adalah sebuah ilusi.
Dalam buku Moderasi Beragama terbitan Kementerian Agama, moderasi diibaratkan seperti bandul jam yang selalu bergerak ke tengah, tidak berhenti di kanan ataupun kiri. Moderasi beragama juga bisa digambarkan seperti seorang wasit yang selalu berada di tengah. Wasit dalam permainan berpihak pada kebenaran dan keadilan, bukan mendukung teman ataupun menjatuhkan lawan.
Merujuk pada analogi ini, dalam konteks beragama, moderasi adalah cara pandang, sikap, dan perilaku yang selalu mengambil posisi di tengah, seimbang, adil, dan tidak ekstrem dalam beragama. Karenanya, orang yang memiliki pemahaman beragama yang moderat tidak akan mudah jatuh pada cara beragama yang berlebihan atau ekstrem, apalagi menggunakan agama untuk melakukan kekerasan.
Untuk memperjelas maksud moderasi beragama, Kementerian agama sudah mengeluarkan indikator moderasi beragama. Ukuran moderasi beragama dapat diperhartikan dari empat indikator tersebut. Keempat indikator itu adalah sebagai berikut:
Pertama, komitmen kebangsaan. Keberhasilan moderasi beragama dapat diukur dari seberapa besar penerimaan umat beragama terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi UUD 1945 dan regulasi di bawahnya. Komitmen kebangsaan itu dapat dipahami sebagai bagian dari cinta tanah air.
Kedua, toleransi. Keberhasilan moderasi beragama juga dapat diukur dengan tingginya sikap menghormati perbedaan, memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, menyampaikan pendapat, menghargai kesetaraan, dan bersedia bekerjasama dengan orang yang berbeda, baik berbeda agama, suku, ataupun budaya.
Ketiga, anti kekerasan. Berhasil atau tidaknya moderasi beragama dapat dilihat dari seberapa besar antusias umat beragama untuk menolak tindakan kekerasan, baik fisik ataupun verbal. Tidak ada satupun agama yang melegalkan kekerasan, sekalipun dalam menyampaikan ajaran agama. Setiap umat beragama mestinya bersikap santun, lembut, dan tidak menggunakan cara kekerasan dalam melakukan apapun.
Keempat, penerimaan terhadap tradisi. Indonesia termasuk negara yang kaya budaya dan tradisi. Di antara ukuran kebarhasilan moderasi beragama adalah penerimaan terhadap tradisi. Orang yang memiliki pemahaman moderat mestinya terbuka dan menghargai tradisi yang berkembang di masyarakat, selama tradisi itu tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama yang diajarkan.
Masyarakat Indonesia sangat beragam, baik dari sisi budaya, suku, dan agama. Keragaman itu mesti dijaga dan dirawat supaya tidak melahirkan konflik dan pertentangan. Dalam konteks masyarakat yang beragam ini, moderasi beragama sangat penting untuk diutarakan. Nalar beragama masyarakat Indonesia harus moderat agar tidak merusak keragaman yang sudah ada sejak dulu. Dalam buku Moderasi Beragama yang diterbitkan Kementerian Agama, setidaknya ada tiga alasan mengapa moderasi beragama penting bagi masyarakat Indonesia:
Pertama, moderasi beragama menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Seperti diketahui, di antara tujuan agama adalah melindungi kehormatan dan nyawa manusia. Makanya, menghilangkan nyawa manusia sangat dilarang di dalam agama manapun. Membunuh satu orang manusia, di dalam Islam, disamakan dengan membunuh ribuan manusia. Sebaliknya, menjaga satu nyawa manusia sama halnya dengan menjaga ribuan nyawa manusia.
Moderasi beragama mengingatkan kepada seluruh umat beragama untuk senantiasa mendahulukan nilai-nilai kemanusiaan dalam kondisi apapun. Memprioritaskan kemanusiaan sejatinya bagian dari ajaran agama itu sendiri, dan tidak bertentangan dengan ajaran agama.
Kedua, agama sudah tersebar luas di berbagai penjuru dunia. Ada banyak agama yang bertahan di Indonesia. Tafsir terhadap agama pun semakin beragam. Keragaman tafsir agama itu perlu dipagari dengan pemahaman yang moderat agar tidak menimbulkan pertikaian. Pemahaman yang moderat terbuka terhadap perbedaan, dan tidak menganggap tafsir yang mereka pahami sebagai kebenaran tunggal.
Ketiga, khusus dalam konteks Indonesia, moderasi beragama diperlukan sebagai strategi kebudayaan dalam merawat keindonesiaan. Sebagai bangsa yang sangat heterogen, sejak awal pendiri bangsa sudah berhasil mewariskan satu bentuk kesepakatan dalam berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila dan NKRI, yang telah nyata berhasil menyatukan semua kelompok agama, etnis, bahasa, dan budaya.
Para pendiri bangsa menyepakati Indonesia bukan negara agama, tetapi juga tidak memisahkan agama dari kehidupan masyarakat. Tokoh agama menjadikan kebudayaan sebagai bagian dari jati diri bangsa, dan tidak mempertentangannya dengan agama. Kebudayaan dan agama berkait-kelindan di Indonesia. Ciri khas bangsa Indonesia ini perlu dipertahankan dan dirawat sampai kapanpun. Di antara cara mempertahankannya adalah dengan memastikan nalar beragama masyarakat Indosia tetap moderat. Sebab, nalar ekstremis dan radikalis, biasanya menolak keragaman dan menafikan kebudayaan.