Tafsir Surat Yasin Ayat 37: Pergantian Siang dan Malam

Tafsir Surat Yasin Ayat 37: Pergantian Siang dan Malam

Tafsir Surat Yasin Ayat 37: Pergantian Siang dan Malam
Kitab-kitab yang disusun rapi.

Setelah melukiskan tanda kebesaran Allah SWT dengan contoh bumi yang kering lalu kemudian hidup kembali dengan curahan hujan pada ayat sebelumnya, serta menjelaskan mengenai makhluk hidup yang berpasang-pasangan, pada ayat berikut ini akan digambarkan contoh lain atas kuasa Allah SWT. Yakni tentang kuasa Allah SWT untuk menggulirkan siang dan malam, Allah SWT berfirman:

وَآيَةٌ لَهُمُ اللَّيْلُ نَسْلَخُ مِنْهُ النَّهَارَ فَإِذَا هُمْ مُظْلِمُونَ

Wa aayatun lahum al-laylu naslakhu minhu al-nahaara fa idzaa hum mudzlimuun.

Artinya:

“Dan suatu tanda (kebesaran dan kekuasaan Allah SWT) bagi mereka (yang enggan beriman) adalah malam; Kami menanggalkan darinya siang, maka dengan tiba-tiba, mereka (makhluk di belahan bumi tertentu) berada dalam kegelapan.” (QS: Yasin Ayat 37)

Ibnu Jarir al-Thabari menerangkan bahwa kata naslakhu pada ayat di atas bermakna keluar dan meninggalkan (kharaja wa taraka) sebagaimana makna ini juga digunakan pada kata yang sama dalam QS al-A’raf ayat 175. Adapun kata mudzlimun menurut al-Thabari berarti bahwa tatkala tiba waktunya mereka makhluk yang ada di belahan bumi menjadi diliputi kegelapan dengan datangnya malam (faidza hum shaaruu fi dzulmatin bi majii‘i al-lail).

Dalam kitabnya Lathaif al-Isyarat, Imam al-Qusyairi menggunakan bahasa sastra dalam menafsirkan ayat di atas, ia mengatakan bahwa Allah SWT mengganti cahaya siang dengan sergapan malam dan menghilangkan kegelapan malam dengan sergapan siang (nubthilu dhau’a al-nahar bi hujum al-lail ‘alaihi, wa tajiilu zhullaam al-lail bi hujum al-nahar ‘alaih). Menurut al-Qusyairi sama halnya dengan kuasa Allah SWT atas pergantian siang dan malam, begitu pun hanya Dia yang punya kuasa untuk memberikan tongkat kepada hambanya yang buta untuk menyusuri jalan petunjuk-Nya.

Al-Zamakhsyari dalam al-Kasysyaf menerangkan bahwa kata salakha yang digunakan pada ayat di atas, seringkali digunakan dalam kalimat salakha jald al-syat (kulit domba dikuliti). Dari pemakaian kalimat ini kemudian dipinjam untuk mendeskripsikan hilangnya cahaya ketika masuk waktu malam dan jadilah kegelapan menaungi makhluk yang ada di dalamnya.

Berbeda dengan penafsiran-penafsiran di atas, Fakhruddin al-Razi lebih fokus pada munasabah ayat ini dengan ayat sebelumnya. Pada ayat 33-35 telah diterangkan tentang keadaan bumi sebagai tempat bagi makhluk hidup, ayat 37 ini dijelaskan mengenai pergantian malam dan siang yakni waktu yang meliputi makhluk hidup. Keduanya, tempat dan waktu, adalah hal yang pasti melekat pada makhluk hidup. Keterangan mengenai tempat, menurut al-Razi juga dijelaskan dalam QS Fushshilat ayat 37, begitu pun dengan waktu juga dijelaskan dalam surat yang sama pada ayat 39. Bagi al-Razi isyarat terhadap waktu dan tempat tidak semata-mata untuk menunjukkan ketidakberdayaan makhluk, akan tetapi juga menegaskan ajaran tauhid (al-wahdaniyyah).

Sama seperti keterangan al-Zamakhsyari, M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah juga menjelaskan bahwa kata naslakhu diambil dari kata salakha yang maknanya biasa berarti menguliti binatang. Akan tetapi yang dimaksud dalam ayat ini adalah mengeluarkan atau menanggalkan. Berkaitan dengan kata ini, al-Quran juga melukiskan pergantian malam dan siang dengan kata yuuliju yang artinya memasukkan.

Quraish berpandangan bahwa ayat ini mengilustrasikan bumi dalam keadaan gelap dan pada kenyataannya planet bumi memang gelap karena tidak bercahaya. Mataharilah yang memancarkan sinar ke bumi. Dari matahari ini bagian tertentu bumi diliputi cahaya. Menurut Quraish, sinar matahari ini diilustrasikan dengan kulit dan malam digambarkan dengan jasmani binatang yang tertutup kulit. Kemudian sedikit demi sedikit sinar itu diambil dan dikeluarkan layaknya binatang yang sedang dikuliti. Wallahu A’lam.