الْيَوْمَ أَكْمَلْت لَكُمْ دِينَكُمْ وَ أَتمَمْت عَلَيْكُمْ نِعْمَتى وَ رَضِيت لَكُمُ الاسلَمَ دِيناً
“Hari ini Ku-sempurnakan bagi kalian agama kalian”
(QS alMaidah :3)
Tafsir:
Ayat tersebut menunjukkan bahwa Allah telah menurunkan prinsip-prinsip yang tetap (seperti daging bangkai itu haram), sedangkan hukum-hukum agama (fiqh/canon laws) terus menerus mengalami perubahan dalam rinciannya.
Sumber: Gus Dur, Islam dan Keadilan Sosial-Memorandum 20 mei 2003.