Tafsir Surat Al-Madinah Ayat 45

Tafsir Surat Al-Madinah Ayat 45

Ayat tersebut menjelaskan tata cara hukum qhisos

Tafsir Surat Al-Madinah Ayat 45

 عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْأَنْفَ بِالْأَنْفِ وَالْأُذُنَ بِالْأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ

 …. Jiwa dibalas dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, dan gigi dengan gigi… (QS; Al-Madinah; 45)

Tafsir:

Kalau diartikan secara formal itu sama saja dengan KTP bil KTP, kalau menghilangkan KTP punya orang harus mengganti KTP. Saya sangat tertarik dengan pendapat al-Asmawi, mantan Ketua Mhkamah Agung Mesir.

Yang penting ada dua prinsip yang menghukum dan mencegah, punishment dan prevention dalam istilah bahasa Inggris, dalam istilah bahasa Arabnya al-‘uqubah wa al-difa’.Kalau dua unsur ini ada maka tiap jinayat (hukum pidana) ada.

Jadi disini diartikan bahwa setiap kesalahan harus ditindak, dihukum, dan dicegah jangan sampai diulang.Adapun bentuknya terserah kepada kita.

Sumber: K.H. Abdurrahman Wahid; Misteri Kata-kata, hal: 36-37