Penyusun kitab Ruh al-Ma’ani ini mempunyai nama lengkap Abu Sana’ Syihab ad-Din al-Sayyid Mahmud al-Alusi atau yang lebih kerap disapa dengan sebutan al-Alusi. Beliau lahir pada hari Jum’at, tanggal 14 Sya’ban 1217 H/1802 M di daerah Kurkh, salah satu nama daerah yang terdapat di Irak. Penisbatan al-Alusi sendiri sebenarnya merujuk pada daerah di dekat sungai Eufrat, antara Baghdad dan Syam.
Pendidikan pertamanya diajarkan langsung oleh orang tuanya sendiri yang bernama Syaikh al-Suwaidi. Kemudian, al-Alusi juga berguru kepada Syaikh al-Naqsabandi untuk mempelajari tasawuf sehingga menjadi wajar jika dalam beberapa penafsirannya menggunakan prespektif sufistik sebagai metode penafsiran dalam menguak makna batin.
Sejak usia 13 tahun, al-Alusi sudah aktif belajar dan menulis. Bahkan beliau sangat bersemangat untuk belajar, sebagaimana dalam salah satu pernyataannya, “Aku tidak pernah tidur di malam hari untuk memurnikan ilmu-ilmu yang tercemar oleh kepentingan-kepentingan kekayaan dan perempuan cantik.”
Beberapa tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1248 H, al-Alusi diangkat menjadi mufti setelah sebelumnya diangkat menjadi wali wakaf di madrasah Al-Marjaniyyah. Namun, pada tahun 1263 H, beliau memutuskan untuk menanggalkan jabatan yang dimilikinya kemudian memilih untuk menyusun sebuah kitab tafsir al-Qur’an yang kemudian dikenal dengan sebutan kitab tafsir Ruh al-Ma’ani.
Pada waktu itu, kitab tafsir yang disusun oleh al-Alusi mendapatkan apresiasi yang sangat luar biasa dari seseorang bernama Sultan Abdul Majid Khan. Konon salah satu bentuk apresiasi ketika seorang penulis berhasil mengarang kitab adalah dengan diberikan penghargaan berupa emas seberat bobot kitab yang ditulis.
Al-Alusi wafat tanggal 25 Dzulhijjah 1270 H/1854 M pada usianya yang ke 52 tahun dan dimakamkan di dekat makam Syaikh Ma’ruf al-Karkhi, seorang tokoh sufi terkenal di daerah Kurkh. Beliau meninggalkan beberapa karya dalam bentuk tulisan, di antaranya: Khasyiyah ‘alal Qatr, Syarh al-Salim, al-Ajwibah al-‘Iraqiyah ‘an As’ilah al-Lahoriyyah, al-Ajwibah al-‘Iraqiyah ala As’ilah al-‘Iraniyah, Durrah al-Ghawas fi awham al-Khawasy, al-Nafaqat al-Qudsiyah fi Adab al-Bahts, dan Ruh al-Ma’ani fi tafsir al-Qur’an al-‘Adzim wa al-Sab’I al-Masani. Berkat produktifitasnya, al-Alusi kemudian mendapat julukan Hujjatul Udaba.
Salah satu kitab al-Alusi yang paling terkenal berjudul Ruh al-Ma’ani fi tafsir al-Qur’an al-‘Adzim wa as-Sab’i al-Masani. Penyusunan kitab ini berangkat dari sebuah mimpi yang datang pada malam Jumat bulan Rajab 1252 H. Dalam mimpinya, al-Alusi diperintahkan oleh Allah SWT untuk melipat langit dan memperbaiki kerusakan-kerusakan yang ada padanya. Beliau seolah mengangkat satu tangan ke langit dan tangan yang lain ke bumi. Mimpi tersebut ditakwilkan sebagai isyarat untuk menulis sebuah kitab tafsir.
Selanjutnya, metode yang digunakan oleh al-Alusi dalam menafsiri Al-Qur’an adalah dengan metode Tahlili, yaitu sebuah metode yang berusaha menganalisis berbagai dimensi yang terdapat pada ayat dan ditafsirkan dari segi bahasa, nasikh mansukh dan lain-lain. Terkait sumber penafsirannya, beliau memadukan antara riwayat (ma’tsur) dan ijtihad (ra’yu), sejauh dapat dipertanggungjawabkan akurasinya.
Adapun sistematika penyusunannya, al-Alusi langsung menjelaskan kandungan makna ayat demi ayat yang ditafsirkan. Dalam menganalisis, terkadang beliau menyebutkan asbab al-nuzul terlebih dahulu dan terkadang langsung mengupas dari segi gramatikalnya lalu mengutip riwayat hadis atau qaul tabi’in. Al-Alusi seringkali mengutip pendapat para mufasir baik salaf maupun khalaf dan memilih pendapat yang dianggapnya tepat.
Terkait dengan cerita-cerita israiliyat, penulis tafsir ini sangat selektif dalam memilihnya. Sikap ini agaknya disebabkan karena kedekatan beliau dengan ulama-ulama hadis dimana mereka sangat berhati-hati dalam menerima sebuah periwayatan. jikalau beliau menyisipkan hadis maudlu dalam kitabnya, itu bukan untuk mendukung penafsiran, namun lebih kedapa untuk menunjukkan bahwa riwayat tersebut tidaklah benar.
Pada akhirnya, tafsir Ruh al-Ma’ani karya ulama ini mendapatkan beberapa pujian dan kritikan. Diantara yang memuji adalah Rasyid Ridha yang mengatakan bahwa al-Alusi adalah mufassir terbaik di kalangan ulama mutaakhirin disebabkan karena keluasan pengetahuan menyangkut pendapat-pendapat ulama mutaqaddimin dan mutaakhirin. Ash-Shabuni menganggap tafsir al-Alusi sebagai tafsir yang paling baik untuk dijadikan sebagai rujukan kajian tafsir bi al-riwayah, bi al-dirayah, dan isyarah.
Sementara itu, adz-Dzahabi dan Abu Syuhbah mengatakan bahwa Tafsir al-Alusi dapat menghimpun pendapat sebagian besar mufassirin dengan menyertakan kritik dan men-tarjih pendapat-pendapat yang beliau kutip. Di sisi lain, al-Alusi juga pernah dituduh memplagiat pendapat ulama-ulama sebelumnya tanpa mengubah redaksi. (AN)
Wallahu A’lam