Islami.co (Haji 2024) — Syekh Abdulrahman Al-Sudais, seorang imam terkemuka sekaligus pejabat agama Arab Saudi, mengungkapkan bahwa sebagian kematian jemaah haji pada tahun 2024 disebabkan oleh kepatuhan pada fatwa yang tidak jelas. Fatwa tersebut bertentangan dengan fatwa resmi yang menjadi aturan haji.
“Sebagian kematian yang terjadi pada musim haji lalu terjadi karena sebagian jemaah mengikuti fatwa yang tidak bersumber dari sumber yang benar dan melakukan perjalanan haji tanpa izin,” kata Syekh Abdulrahman Al-Sudais kepada TV Saudi Al Ekhbariya, dikutip dari Gulf Insider, Jumat (2/8/2024).
Sebagai Kepala Kepresidenan Urusan Agama di Dua Masjid Suci, Syekh Al-Sudais menekankan pentingnya mengambil fatwa dari ulama berwenang dan menjauhi fatwa yang “tidak normal”.
Fatwa resmi yang berlaku adalah dari Dewan Ulama Senior Arab Saudi, yang melarang menunaikan haji tanpa izin dan menyatakan bahwa orang yang berhaji tanpa izin akan berdosa.
Menurut laporan Kementerian Kesehatan Arab Saudi, total kematian jemaah haji 2024 mencapai 1.301 orang. Dari jumlah tersebut, 83 persen adalah jemaah haji ilegal yang tidak mengantongi izin untuk berhaji atau visa resmi haji.
Tingginya angka kematian ini juga dipicu oleh cuaca panas yang melanda Arab Saudi, ketika jemaah ilegal harus berjalan jauh di bawah terik matahari tanpa tempat berlindung atau kenyamanan yang memadai.
Pihak berwenang Arab Saudi sebelumnya telah menegaskan setiap jemaah wajib memiliki visa haji, dan otoritas akan menindak tegas pelaku haji ilegal.
Syekh Al-Sudais juga menyampaikan bahwa otoritas agama di Arab Saudi berencana mengadakan forum besar mengenai fatwa pada akhir bulan ini. Forum ini akan diselenggarakan selama tiga hari di Masjid Nabawi, tempat suci kedua umat Islam di Madinah.
“Islam saat ini membutuhkan kita untuk menyadari ajaran-ajarannya yang sejati dan pesan yang moderat,” ujarnya.
(AN)