Haram hukumnya bagi seorang muslim meninggalkan shalawat kepada Rasulullah Saw. Karena hal tersebut merupakan sebuah kemungkaran, dan juga merupakan tanda bakhilnya seseorang, sebagaimana sabda Rasulullah Saw: “Cukuplah disebut orang kikir ketika disebutkan namaku padanya dia tidak bershalawat untukku.” (dalam karangan Ibn Syaiban)
Rasulullah Saw juga bersabda: “Orang kikir adalah orang yang ketika disebut namaku tapi dia tidak bershalawat untukku.” (HR. al-Hakim)
Bukan hanya itu saja, Rasulullah Saw memberikan peringatan keras kepada mereka yang meninggalkan shalawat untuknya. Diriwayatkan oleh Ka’ab bin Ujzah bahwa Nabi Saw bersabda: “Hadirilah (khutbah ku) dalam mimbar. Maka kami datang. Ketika Rasulullah Saw menaiki tangga yang pertama beliau berkata amin, ketika melangkah ke tangga kedua beliau berkata amin, dan ketika beliau menaiki tangga ketiga beliau berkata amin. Ketika beliau turun dari mimbar kami bertanya: wahai Rasulullah kami mendengar sesuatu yang tidak pernah kami dengar darimu sebelumya. Rasulullah Saw bersabda: sesungguhnya Jibril memaparkan sesuatu kepadaku dan berkata: celakalah bagi orang yang melaksanakan (puasa) di bulan Ramadhan sedangkan dosanya tidak terampuni, maka ku jawab: amin. Dan ketika ku menaiki tangga kedua Jibril berkata: celakalah orang yang ketika disebut namamu dan dia tidak bershalawat untukmu, maka ku jawab: amin. Ketika ku menaiki tangga ketiga Jibril berkata: celakalah bagi siapa yang mengetahui kedua orang tuanya ataupun salah satu dari mereka tidak masuk Surga, maka ku jawab: amin.” (HR. Sunan Ibnu Khuzaimah dan Ibn Habban dan al-Hakim)
Dari hadis tersebut kita harus benar-benar memperhatikannya, dan memahami peringatan keras Nabi Muhammad Saw, yang mana di sini adalah doa dari pemimpin langit (pemimpin para malaikat: Jibril) dan diamini oleh pemimpin Bumi (pemimpin para nabi dan rasul: Rasulullah Saw). Maka orang-orang yang termasuk dalam doa tersebut adalah orang-orang yang dijauhkan dari rahmat Allah Swt.
Hadis tersebut beserta hadis-hadis lainnya yang serupa menjadi dasar bagi para ulama muslim, salah satunya Ibnu Hajar al-Haitamy, untuk berpendapat bahwa meninggalkan shalawat merupakan dosa besar (dosa nomor 60 menurut Ibnu Hajar al-Haitamy dalam kitabnya: az-Zawajir fi Iqtiraf al-Kabair).
Dikatakan dalam kitab tersebut: “Karena dalam hadis tersebut ada ancaman keras dari Rasulullah Saw seperti masuk Neraka, terulang-ulangnya doa dari Jibril dan Nabi Saw, pensifatan pelakunya sebagai orang kikir dan jauh dari rahmat Allah Swt, bahkan disifati sebagai orang yang paling bakhil. Dan itu semua adalah peringatan dan ancaman yang sangat keras, sehingga perbuatan tersebut (meninggalkan shalawat) dapat dihukumi sebagai dosa besar.” (az-Zawajir fi Iqtiraf al-Kabair)
Semoga Allah Swt menjaga kita dari kekikiran shalawat kepada Rasulullah Saw. Dan semoga Allah Swt menjauhkan kita dari ancaman Rasulullah Saw, dan semoga Allah Swt selalu mengingatkan kita untuk bershalawat kepada Rasulullah Saw.
○ Maulana Syeikh Ali Jum’ah
Sumber: Ahbab Maulana Syaikh Ali Jum’ah