Shalat istikharah termasuk bagian dari shalat yang disunnahkan. Istikharah dianjurkan saat dihadapkan pada kebimbangan dan menentukan pilihan mana yang lebih baik dilakukan. Tapi perlu digarisbawahi, istikharah hanya berlaku untuk pilihan yang dibolehkan, tidak berlaku untuk pilihan wajib dan haram.
Dalil kesunnahan istikharah adalah hadis riwayat al-Bukhari di mana Rasul mengatakan, “Jika kalian hendak melakukan atau menentukan sebuah perkara/urusan, shalatlah dua rakaat, kemudian berdoa” (HR: Bukhari)
Hasil atau jawaban dari shalat istikharah biasanya diketahui melalui berbagai macam cara. Bisa jadi antara satu orang dengan orang lain berbeda-beda. Menurut Syeikh Syauqi Ibrahim, Mufti Mesir, sebagian orang memperoleh hasil istikharah melalui mimpi. Tapi ini bukan satu-satunya cara.
Ada juga yang memperoleh hasil istikharah melalui ketenangan hati dan kemantapan untuk menentukan pilihan yang terbaik. Ini tentu berlaku bagi orang yang memang mengetahui betul-betul baik buruknya pilihan yang akan diambil.
Andaikan setelah shalat istikharah masih bingung menentukan pilihan, para ulama menganjurkan untuk terus mengulangi shalat istikharah dan berdoa. Ada riwayat yang mengatakan Nabi mengulangi istikharah sampai tiga kali. Dalam hadis dhaif riwayat Ibnu Sinni dari Anas bin Malik bahwa Rasul mengatakan, bila kamu ingin menentukan sesuatu, minta petunjuk (pilihan) kepada Allah tujuh kali. Kemudian ambillah pilihan yang mantap dalam hatimu, karena itulah yang terbaik.
Meskipun hadis ini dhaif, tapi masih boleh diamalkan. Singkatnya, kalau belum mendapatkan petunjuk setelah istikharah, lakukanlah istikharah sebanyak-banyaknya. Kalau memang belum diketahui juga, bisa juga meminta bantuan kepada ulama ataupun orang yang bisa memberi penjelasan dan pencerahan terkait pilihan apa yang paling bagus diambil.