Dalam kehidupan berumah tangga, membangunkan pasangan dari tidurnya juga merupakan suatu kewajiban yang hendaknya dilaksanakan. Tujuannya tentu agar pasangan dapat melaksanakan ibadah melaksanakan aktivitas harian. Biasanya, seorang istrilah yang paling sering membangunkan suaminya saat tertidur. Namun hal tersebut tak serta merta membuat seorang suami terbebas dari tanggung jawab untuk membangunkan istrinya.
Dalam Islam, seorang suami diwajibkan untuk membangunkan istrinya di waktu subuh apabila sang istri belum terbangun. Seorang suami hendaknya membangunkan sang istri di waktu subuh agar sang istri dapat bersama-sama melaksanakan ibadah salat subuh. Biasanya salah satu hal yang sering dilalaikan oleh seseorang yaitu lalai untuk mengerjakan salat subuh akibat telat bangun pagi. Terkadang beberapa orang juga cenderung lebih memilih melanjutkan tidurnya ketimbang bangun untuk melaksanakan salat subuh.
Padahal, Allah mewajibkan umat-Nya untuk melaksanakan salat subuh yang pelaksanaannya disaksikan oleh malaikat. Sebagaimana Allah berfirman dalam Alquran surat Al-Isra’ ayat 78. Dalam ayat tersebut Allah berfirman, “Dirikanlah salat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula salat) Shubuh. Sesungguhnya salat Shubuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (Qs. Al-Isra’: 78)
Sesungguhnya hal yang seringkali membuat manusia sulit untuk terbangun dari tidurnya adalah karena adanya tiga ikatan yang dibuat oleh setan di leher manusia. Rasulullah SAW bersabda, “Setan membuat tiga ikatan di tengkuk (leher bagian belakang) salah seorang dari kalian ketika tidur. Di setiap ikatan setan akan mengatakan, “Malam masih panjang, tidurlah!” Jika ia bangun lalu berdzikir pada Allah, lepaslah satu ikatan. Kemudian jika dia berwudhu, lepas lagi satu ikatan. Kemudian jika dia mengerjakan sholat, lepaslah ikatan terakhir. Di pagi hari dia akan bersemangat dan bergembira. Jika tidak melakukan seperti ini, dia tidak ceria dan menjadi malas.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Selain itu, hal lain yang membuat seseorang sulit untuk melaksanakan salat subuh adalah karena orang tersebut tergolong sebagai orang yang munafik. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya shalat yang paling berat dilaksanakan oleh orang-orang munafik adalah shalat isya dan shalat subuh. Sekiranya mereka mengetahui keutamaan keduanya, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Oleh karena itulah seorang suami hendaknya membantu membangunkan sang istri apabila sang istri belum terbangun di waktu subuh. Pasalnya, suami yang merupakan kepala rumah tangga wajib memimpin sang istri dalam hal kebaikan, terlebih karena suami akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda, “Seorang laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya dan akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya.”
Bahkan seorang suami bertanggung jawab penuh agar keluarga yang ia pimpin terhindar dari pedihnya siksaan api neraka. Seperti yang disebutkan oleh Allah dalam Alquran surat At-Tahrim ayat 6. Dalam ayat tersebut Allah pun berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan,” (QS. At-Tahrim: 6)
Dengan demikian, membangunkan pasangan di waktu subuh bukan hanya menjadi kewajiban bagi seorang istri. Sebab seorang suami pun berkewajiban untuk membangunkan sang istri di waktu subuh apabila sang istri belum terbangun. Pasalnya, salat subuh adalah salah satu salat wajib yang harus dilaksanakan. Terlebih kelak di akhirat seorang kepala rumah tangga akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya dalam keluarga.
Wallahu a’lam.