Stop, Jangan Lakukan Hal Ini di Bulan Muharram

Stop, Jangan Lakukan Hal Ini di Bulan Muharram

Stop, Jangan Lakukan Hal Ini di Bulan Muharram
Photo: Ilustrasi seorang pemuda Palestina ketika melakukan perlawanan ke Israel

Beberapa waktu yang lalu umat Islam baru saja memperingati Tahun Baru Islam 1440H. Itu tandanya kini umat Islam telah memasuki bulan pertama dalam kalender Islam, yaitu bulan Muharram. Bulan Muharram rupanya memiliki banyak keberkahan dan kemuliaan sehingga tergolong berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Pasalnya dalam Islam, bulan Muharram termasuk sebagai salah satu dari empat bulan suci dan bulan Muharram pun dianggap sebagai Syahrullah atau Bulan miliknya Allah.

Sebagaimana dari Abu Bakrah RA, Rasulullah SAW pernah bersabda, “Dalam satu tahun ada 12 bulan, di antaranya ada 4 bulan haram, 3 bulan secara berurutan adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajabnya Mudhar yang berada di antara Jumada dan Sya’ban.” (HR. Bukhari).

Selain itu Rasulullah SAW juga pernah bersabda dalam hadis berikut ini, “Waktu berputar sebagaimana keadaannya semula ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan suci. Tiga bulan berturut-turut iaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram. Dan satu bulan lagi adalah Rajab yang terletak antara Jamadil Akhir dan Sya’ban.” (HR Muslim)

Dengan kesuciannya tersebut, umat Islam dianjurkan untuk berpuasa dalam bulan Muharram. Sebagaimana Tepatnya yaitu pada tanggal 9-10 Muharram. Rasulullah SAW pernah bersabda, Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Muharram.” (HR. Muslim)

Tak hanya berpuasa, rupanya dalam bulan Muharram ada sesuatu yang tak boleh dilakukan oleh umat Islam. Yaitu, umat Islam hendaknya tidak berbuat dosa dalam bulan Muharram. Sebagaimana Allah menyebutkannya dalam Alquran surat At-Taubah ayat 36.

Dalam ayat tersebut Allah berfirman, “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (At-Taubah: 36)

Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa umat Islam hendaknya tidak menganiaya diri mereka sendiri dalam empat bulan suci tersebut. Empat bulan dari bulan-bulan Hijrah tersebut disebut sebagai bulan haram. Bulan Haram yang dimaksud adalah Zulkaedah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab. Oleh karena itu, umat Islam hendaknya tidak berbuat dosa ataupun berbuat maksiat dalam empat bulan haram tersebut. Mengapa demikian?

Dalam bulan-bulan haram, umat Islam dilarang berperang dan berbunuh-bunuhan dalam bulan-bulan haram kecuali jika mereka dalam kondisi terancam. Meskipun demikian, larangan untuk melakukan maksiat di bulan-bulan haram juga lebih keras dibandingkan dengan bulan-bulan lain. Dalam Risalah fi Ahadits Syahrillah Al-Muharram, Abdullah Ibnu Abbas RA berkata, “…Kemudian Allah menjadikannya bulan-bulan haram, membesarkan hal-hal yang diharamkan di dalamnya dan menjadikan perbuatan dosa di dalamnya lebih besar dan menjadikan amalan soleh dan pahala juga lebih besar.”

Selain itu Qatadah RA juga pernah berkata, “Sesungguhnya berbuat kezaliman pada bulan-bulan haram lebih besar kesalahan dan dosanya daripada berbuat kezaliman di selain bulan-bulan tersebut. Meskipun berbuat zalim pada setiap keadaan bernilai besar, tetapi Allah membesarkan segala urusannya sesuai apa yang dikehendaki-Nya.” (Fiqhussunnah, Sayyid Sabiq)

Dengan demikian, umat Islam hendaknya menghormati bulan Muharram yang merupakan salah satu dari bulan-bulan haram yang dimiliki umat Islam. Dalam bulan Muharram, hendaknya umat Islam memperbanyak amalan-amalan soleh dan menghindari perbuatan maksiat. Pasalnya, perbuatan maksiat yang dilakukan pada bulan-bulan haram dosanya lebih besar dibandingkan pada bulan-bulan lainnya. Sedangkan amalan-amalan soleh yang dikerjakan pada bulan-bulan haram memiliki pahala lebih besar.