Satu ruang keagamaan penting sekaligus strategis dalam komunitas muslim adalah mimbar Jumat. Ia adalah ruang pertemuan kaum muslimin sekali dalam sepekan yang dikemas dalam upacara keagamaan yang sangat spesifik dan memiliki sakralitas tinggi.
Khutbah adalah bagian tak terpisahkan dari ibadah shalat Jumat. Para jamaah diserukan untuk mendengarkannya dengan “khusyu”. Mereka tidak boleh bicara, bahkan termasuk menegur orang lain. Pikiran jama’ah harus difokuskan untuk memperhatikan isi khutbah. Secara literal Khutbah berarti pidato atau ceramah.
Khutbah Jumat sejak awal dimaksudkan sebagai wahana penyampaian ajaran-ajaran Tuhan kepada masyarakat sekali dalam sepekan. Agama-agama Samawi yang lain: Yahudi dan Nasrani, juga menyelenggarakan hal yang sama meski dengan hari yang berbeda dan dengan metode yang juga berbeda.
Cara dan hari apa bukanlah sesuatu yang esensial. Yang esensial adalah pesan-pesan kebaikan yang harus disampaikan kepada masyarakat (umat). Dalam Islam pesan kebaikan disebut dengan taqwa. Pesan ini adalah “rukun” utama Khutbah. Tanpa pesan ini upacara keagamaan ini menjadi batal.
Taqwa adalah kata paling paling sentral bagi seluruh pesan-pesan Islam. Secara literal ia berarti pengendalian atau menjaga diri. Para ulama sepakat menyebut taqwa sebagai jami kulli khair, yang menghimpun segala kebaikan dan kesalehan baik personal maupun kolektif. Para khatib Jumat biasanya menyampaikan bahwa taqwa adalah melaksanakan semua perintah Allah dan menjauhi semua larangan-Nya. Atau dengan kata lain yang juga populer: Amar Ma’ruf Nahi Munkar.
Tetapi pernyataan ini tentu saja sangat umum. Apa saja bentuk tindakan yang dipandang baik yang harus diikuti, dan apa yang dianggap buruk yang harus dijauhi. Elaborasi mengenai tindakan-tindakan taqwa, kriteria-kriteria atau sifat-sifat orang yang bertaqwa secara lebih detail disebutkan dalam banyak ayat yang lain. Antara lain dalam Q.S. [2]:177).
Ayat ini mengandung tiga hal besar: kepercayaan personal atau aqidah, ibadah personal (ibadah) dan komitmen kemanusiaan (masalahah ‘ammah). Maka khutbah diarahkan, pertama, untuk memperkuat dan meneguhkan komitmen keagamaan, terutama dalam kaitannya dengan keyakinan/kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan keyakinan adanya kehidupan sesudah mati.
Kedua untuk memperbaiki cara menyembah kepada-Nya sebagai pengakuan formal atas keyakinan tersebut. Atau dalam bahasa yang lebih populer memperbaiki dan meningkatkan ibadah kepada Tuhan. Ketiga, menyerukan kepada masyarakat muslim untuk melakukan kerja-kerja sosial-kemanusiaan yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat. Dua yang pertama bersifat personal dan menjadi basis bagi yang ketiga.
Pesan-pesan moral kemanusiaan Islam terungkap pada banyak sekali teks suci Al-Quran. Antara lain :
“Hendaklah kalian saling bekerjasama dalam menegakkan “al-Birr” (kebaikan sosial kemanusiaan/universal) dan jangan bekerjasama dalam perbuatan dosa dan permusuhan. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya”.
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman kepada Allah adalah bersaudara. Maka berdamai lah kalian. Bertakwalah kalian. Allah akan menyayangimu”.
Dari hadis Nabi juga banyak sekali. Antara lain, Nabi menginformasikan kepada kita bahwa mendamaikan konflik antar manusia memiliki nilai lebih utama ketimbang shalat, puasa atau zakat. Karena kerusakan yang ditimbulkan oleh konflik tersebut adalah kebinasaan agama”. (Al-Jami al Shaghir, I/197).
“Allah menolong hamba-Nya yang menolong temannya”
“Satu hari seorang pemimpin bertindak adil terhadap rakyatnya adalah lebih utama daripada orang yang beribadah selama 60 tahun”. (Al-Maqashid al-Hasanah, hlm. 334). Dan Jihad yang paling utama adalah menyampaikan pesan kebenaran kepada pemerintah yang zalim(Al Jami al Shaghir, I/81).
Sejarah kehidupan kaum muslimin generasi awal memperlihatkan kepada kita bahwa mereka tidak pernah mendikotomisasi ibadah individual dan ibadah sosial. Pada dini hari yang tenang kaum muslimin generasi awal (al Salaf al Shalih) khusyuk dalam sujud, dalam do’a memohon ampunan Tuhan, membaca dan mentadabburi (memikirkan dan merenungkan makna-makna al Qur-an, sementara pada siang harinya mereka memacu kudanya, mencari air dan rumput, berjuang, menanam kurma dan kerja-kerja sosial kemanusiaan.
Seluruh kerja dan perjuangan untuk mewujudkan tatanan sosial yang adil dan menegakkan martabat kemanusiaan adalah ibadah (pengabdian kepada Tuhan) yang tidak kurang pahalanya dari ibadah individual/personal.
Wallahu A’lam.
Crb, 210317