Selain memiliki waktu tertentu, sebagian shalat sunah juga memiliki batasan maksimal jumlah rakaat yang bisa dilakukan. Jika melebihi jumlah maksimal rakaat yang telah ditetapkan, maka hukumnya tidak dibolehkan. Namun terkait shalat tahajud, sebagian orang mengatakan ada jumlah batas maksimal rakaatnya, dan sebagian mengatakan tidak ada. Benarkah jumlah rakaat shalat tahajud tidak ada batasnya?
Semua ulama sepakat bahwa jumlah minimal rakaat shalat tahajud adalah dua rakaat. Karena itu, jika seseorang melaksanakan shalat tahajud dengan jumlah dua rakaat, maka sudah dinilai cukup dan sempurna. Hal ini sebagaimana telah dijelaskan dalam kitab al-Mausu’ah al-Fiqhiyah berikut;
اتفق الفقهاء على أن أقلها ركعتان خفيفتان؛ لما روى أبو هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال إذا قام أحدكم من الليل فليفتتح صلاته بركعتين خفيفتين
“Ulama fiqih sepakat bahwa jumlah minimal rakaat shalat tahajud adalah dua rakaat. Hal ini berdasarkan hadis yang bersumber dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw, beliau bersabda, ‘Jika kalian melaksanakan shalat malam, maka hendaklah membukanya dengan dua rakaat yang ringan.”
Adapun terkait jumlah maksimal rakaat shalat tahajud, para ulama berbeda pendapat.
Pertama, menurut ulama Hanafiyah, jumlah maksimal rakaat tahajud adalah delapan rakaat. Dalam kitab al-Mausu’ah al-Fiqhiyah disebutkan sebagai berikut;
فقال الحنفية: منتهى ركعاته ثماني ركعات. قال ابن الهمام الظاهر أن أقل تهجده صلى الله عليه وسلم كان ركعتين , وأن منتهاه كان ثماني ركعات
“Ulama Hanafiyah berkata, ‘Jumlah maksimal rakaat shalat tahajud adalah delapan rakaat. Ibnul Himam berkata, ‘Yang tampak bahwa jumlah paling sedikit shalat tahajudnya Nabi Saw adalah dua rakaat, sementara paling banyaknya adalah delapan rakaat.”
Kedua, menurut ulama Malikiyah, jumlah maksimal rakaat tahajud adalah sepuluh atau dua belas rakaat. Dalam kitab al-Mausu’ah al-Fiqhiyah disebutkan sebagai berikut;
وقال المالكية : أكثره عشر ركعات أو اثنتا عشرة ركعة
“Ulama Malikiyah berkata, ‘Jumlah maksimal rakaat shalat tahajud adalah sepuluh atau dua belas rakaat.”
Ketiga, menurut ulama Syafiiyah dan Hanabilah, jumlah maksimal rakaat tahajud tidak ada batasnya. Karena itu, seseorang boleh melakukan shalat tahajud dengan jumlah rakaat berapapun, tanpa batas jumlah rakaat tertentu. Hal ini berdasarkan hadis riwayat Imam Ahmad, Thabrani dan al-Hakim dari Abu Zar dan Abu Umamah, Nabi Saw bersabda;
الصَّلَاةُ خَيْرُ مَوْضُوعٍ، فَمَنْ شَاءَ اسْتَقَلَّ، وَمَنْ شَاءَ اسْتَكْثَرَ
“Shalat adalah sebaik-baik ibadah yang telah ditetapkan. Karena itu, boleh seseorang melakukan sedikit sesukanya dan boleh memperbanyak sesukanya.”
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya para ulama sepakat kalau jumlah minimal rakaat shalat tahajud adalah dua rakaat. Namun, mereka berbeda pendapat soal berapa batas maksimal rakaat shalat tahajud. Pendapat yang mengatakan tidak ada batasnya bersumber dari mazhab Syafi’i dan Hanbali. Mereka menguatkan pendapat tersebut karena pada dasarnya tahajud adalah sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah. Karena itu, memperbanyaknya adalah bagian dari tambahan (nawafil) dalam beribadah. Wallahu A’lam
Selengkapnya, klik di sini