Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilpres 2024 telah memutuskan untuk menolak gugatan pasangan Anies – Muhaimin dan Ganjar – Machfud. Artinya, secara hukum, hasil pilpres 2024 sah. Pasangan Prabowo – Gibran memenuhi syarat konstuional menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
Keputusan MK ini, setidaknya menurut saya, layak diterima secara lapang dada oleh pihak penggugat.
MK telah mengambil keputusan sesuai kewenangan-nya, on track. Fakta-fakta hukum selama proses penghitungan adalah memang kewenangan MK untuk memutuskan. Sementara itu, fakta hukum sebelum penghitungan ranah penyelesainnya lewat hak angket di DPR.
Kemarin, 22 April 2024, MK telah mengambil keputusan sesuai kewenangannya. Kita semua layak memberi apresiasi.
Sebelum MK mengambil keputusan, nilai rupiah begitu tertekan menghadapi dollar. Padahal, data ekonomi terkait fundamental rupiah cukup bagus.
Real Interest Rate (RIR) positif. BI-7 Day Reverse Repo Rate = 6% (Maret). Inflasi Maret 2024 y2y = 3,05%. 6% – 3,05% ≠ 2,95% positif defferencial ratio. Artinya, dengan data ekonomi ini, seharusnya rupiah menguat. Mengapa rupiah jatuh ? Karena pasar tidak percaya diri (confident) terhadap hasil Pilpres 2024.
Dan, rupiah terus tertekan karena para elit politik (kubu 03 dan 01) berusaha melakukan dis-trust hasil Pilpres 2024. Selama proses persidangan, kubu penggugat melakukan extravaganza politik untuk mendelegitimasi hasil Pilpres 2024 yang membuat pelaku usaha “kebingungan” dengan kepastian politik dan hukum pasca Pilpres 2024.
Lantas bagaimana pasca keputusan MK?
Pasar dalam posisi wait and see, menunggu langkah-langkah politik yang ditempuh pihak-pihak penggugat yang ditolak oleh MK. Sorotan utama ada pada PDIP dan Megawati.
Dalam situasi seperti ini, dibutuhkan keberanian Megawati untuk menghadirkan watak kenegarawanan, mendinginkan situasi politik.
Hal ini penting, tidak saja untuk menjaga kestabilan politik tetapi juga kestabilan ekonomi. Para elit politik perlu punya kesadaran untuk bersama-sama memberi dukungan politik untuk mengamankan pasar.. 1% saja rupiah jatuh itu berdampak pada kerugian neraca di atas 1%, terutama investasi yang tergantung pada impor. Pasar domestik menjadi lesu.
Lebih jauh, ketidak-pastian politik membuat pengusaha dan investor asing memilih untuk menarik investasinya.
Nah, di titik ini, butuh kenegarawanan elit politik, terutama PDIP dan Megawati, untuk secara lapang dada menerima hasil keputusan MK. Ketegangan-ketegangan politik perlu diredakan untuk bersama-sama gotong-royong menjaga kestabilan pasar.
Haris El Mahdi
FB@Haris El Mahdi, Gusdurian Batu