Tidak hanya orang awam, seorang dosen pun bisa jadi penyebar hoax. Salah satu pelaku penyebar hoax yang tergabung dalam grup Muslim Cyber Army ternyata merupakan dosen salah satu universitas di Yogyakarta. TAW (40 tahun) mengaku berprofesi sebagai dosen bahasa dan sastra Inggris.
Berdasarkan penjelasan Direktur Reserse Kriminal Uum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana, TAW merupakan orang yang telah menyebarkan berita hoax pembunuhan muadzin masjid di Majalengka.
“Tersangka telah menyebarkan berita hoax tersebut hinga 150.000 postingan,” jelas Umar.
Dalam pengakuannya, TAW hanya ikut-ikutan menyebar berita hoax berdasarkan broadcast yang ia dapatkan di grup aplikasi Whatsapp.
Selain itu postingan tersebut juga diterima oleh masyarakat di Jakarta, Bandung, Yogyakarta dan Majalengka. Hal ini yang masih didalami oleh kepolisian. Pasalnya, TAW menyebarkan berita bohong tersebut dalam waktu kurang dari satu jam.
“TAW telah melakukan mirroring, sedangkan IP adress-nya berada di Majalengka,” pungkasnya.