Surat Edaran Arab Saudi Bebaskan Perempuan Tanpa Jilbab, Benar atau Salah?

Surat Edaran Arab Saudi Bebaskan Perempuan Tanpa Jilbab, Benar atau Salah?

Surat edaran Arab Saudi tersebut tidak ada kaitannya dengan fatwa resmi perempuan tanpa hijab.

Surat Edaran Arab Saudi Bebaskan Perempuan Tanpa Jilbab, Benar atau Salah?
Sampai sekarang, perempuan Arab Saudi masih dilarang menyetir sendiri. (foto: BBC News)

Salah satu pengguna media sosial Twitter membagikan sebuah surat berbahasa Arab dengan tambahan tulisan: Surat Resmi dr Kementrian Saudi…bahwa Saudi bebas utk tidak menggunakan hijab. Postingan tersebut mendapatkan banyak perhatian dari warganet. Bahkan sebagian besar percaya dan ikut menyebarkannya.

Dari tangkapan layar tersebut tertulis “ta’mim muhim wa ajil” (surat edaran penting dan mendesak). Surat edaran yang dikeluarkan oleh Meteri Keamanan tersebut memiliki lima poin penting. Dalam pendahuluannya dijelaskan bahwa surat edaran tersebut adalah bentuk tindak lanjut dari keputusan yang telah dikeluarkan oleh menteri dalam negeri Arab Saudi no 66/536/12 tertanggal 12 Muharram 1441 H. Edaran tersebut bertujuan untuk menjaga perempuan dan melibatkan mereka sebagai mitra serta unsur penting dalam lingkungan kerajaan Arab Saudi

Lima poin tersebut, jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia adalah:

  1. Dilarang keras mengadili perempuan dan ekspatriat perempuan yang tidak menggunakan hijab, terhitung mulai tanggal 24 Muharram/23 September yang bertepatan dengan Hari Nasional Arab Saudi.
  2. Pelanggaran yang dilakukan oleh para polisi atas edaran ini wajib melaporkan dan memberikan sanksi kepada mereka.
  3. Para polisi bertanggung jawab atas segala pelecehan kepada para perempuan dan memberikan ruang aman bagi mereka.
  4. Surat edaran ini berlaku sejak masa dikeluarkannya di seluruh wilayah Arab Saudi kecuali Mekkah dan Madinah.
  5. Wajib menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh polisi dan bagian keamanan.

Redaksi Islamidotco memperhatikan secara lebih detail tangkapan layar dari surat edaran tersebut. Dari amatan penulis terlihat ada beberapa missinformasi yang disampaikan oleh akun Twitter di atas.

Pertama, edaran tersebut adalah surat lama yang diunggah kembali. Memang dalam surat tersebut tertulis tanggal 23 September, seolah-olah baru dikeluarkan oleh pemerintah terkait. Namun jika dilihat lebih jeli, tanggal tersebut ditulis bertepatan dengan 24 Muharram. Jika yang dimaksud adalah tanggal 23 September 2022, seharusnya bertepatan dengan 26 Safar 1444 H, bukan 24 Muharram.

Tanggal 23 September/24 Muharram dalam edaran di atas adalah tahun 2019/1441 H. Ini terlihat dari tanggal yang tertulis dalam kop surat. Artinya, surat edaran di atas adalah edaran lama.

Kedua, surat tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan keputusan pemerintah Arab Saudi tentang ketidakwajiban memakai jilbab. Surat tersebut hanya menghimbau kepada para polisi dan petugas keamaanan untuk tidak menghukum perempuan yang tidak menggunakan jilbab di luar Mekkah dan Madinah. Bahkan para petugas keamanan dihimbau untuk menjaga keamanan para perempuan di sana.

Ketiga, belum ada sama sekali berita resmi yang memuat keputusan Kerajaan Arab Saudi terkait fatwa kebolehan tidak menggunakan hijab. Surat edaran ini bahkan oleh situs web shorouqnews dianggap berita yang menyesatkan. Karena hampir setiap tahun foto tersebut diunggah dengan caption yang selalu sama.

Terkait kondisi Arab Saudi, beberapa daerah memang membiarkan dan tidak mengadili perempuan tidak menggunakan hijab, terutama di beberapa kota metropolitan seperti Jeddah dan Riyadh. Namun di Mekkah dan Madinah, semua perempuan menggunakan hijab demi menghormati dua kota suci tersebut.

(AN)