Adanya kekhawatiran tentang potensi penularan Covid-19 lewat kerumunan orang, termasuk aksi jalanan, kini telah terkonfirmasi. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, misalnya, mengatakan bahwa peserta aksi unjuk rasa 1812 telah memantik penularan virus corona.
Seperti diketahui, Aksi 1812 yang digelar PA 212 dkk itu menuntut pemerintah untuk menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap kasus dugaan penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi. Juga, Aksi 1812 meminta pemimpin FPI Rizieq Shihab untuk dibebaskan dan menegakkan keadilan di Indonesia.
Meski massa Aksi 1812 dibubarkan aparat kepolisian sekitar pukul 14.00 WIB, nyatanya tidak memutus mata-rantai penyebaran Covid-19.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bilamana terdapat sedikitnya 26 peserta Aksi 1812 dinyatakan reaktif Covid-19 dari hasil rapid test.
“Sampai dengan saat ini pukul 16.00 WIB total pengunjuk rasa yang reaktif Covid-19 sejumlah 26 orang,” kata Argo dalam keterangannya, Jumat (18/12/2020) malam.
Rupanya, jumlah itu masih terus bertambah dari keterangan polisi sebelumnya bahwa terdapat 22 peserta aksi unjuk rasa yang reaktif Covid-19. Para peserta aksi yang dinyatakan reaktif pun segera dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Menurut Argo, dari seluruh peserta aksi, terdapat 445 orang yang diamankan. Ada yang dibawa ke polres maupun Batalyon Infanteri Jayayudha 201, Jakarta Timur. Selain itu, polisi menangkap sejumlah tersangka yang diduga termasuk peserta Aksi 1812.
“Meliputi lima tersangka membawa sajam diantaranya di Polres Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Tangerang Kota, dan dua tersangka membawa narkotika jenis ganja di Polres Depok,” tuturnya.
Dalam kejadian itu, Polri menyebut ada dua anggota Polda Metro Jaya yang terluka saat melakukan upaya penangkapan.