Kisah hamba Allah yang sedekahkan uang haji untuk fakir miskin di sekitarnya. Sebagai ganti, Allah menyuruh malaikat untuk menggantikan hajinya.
Ibnu al-Jauzi dalam kitabnya ‘Uyun al-Hikayat min Qashash ash-Shalihin wa Nawadir az-Zahidin mengisahkan sebuah kisah yang diriwayatkan oleh Abul Hasan al-Wa’izh bahwasanya Abdullah bin al-Mubarak pernah berkata, “Ada sebagian orang dari generasi terdahulu begitu gandrung dengan haji.”
Dan pada suatu musim haji, ada rombongan jamaah haji yang singgah di Baghdad. Melihat hal tersebut, lantas Abdullah bin al-Mubarak berkeinginan untuk pergi haji bersama mereka. Keinginan untuk segera menunaikan haji bersama mereka, membuat Abdullah bin al-Mubarak segera pergi ke pasar untuk membeli keperluan ibadah haji dengan membawa uang lima ratus dinar.
Namun di tengah jalan, Abdullah bin al-Mubarak dihadang oleh seorang perempuan. Perempuan tersebut berkata, “Semoga Allah Swt merahmatimu. Saya adalah perempuan syarifah (keturunan Rasulullah Saw). Saya perempuan miskin, dan menanggung nafkah beberapa anak perempuan. Ini adalah hari keempat kami belum makan.”
Mendengar perkataan perempuan itu, hati Abdullah bin al-Mubarak tersentuh. Beliau pun akhirnya memutuskan untuk memberikan uang haji lima ratus dinar yang dibawa untuk membeli perlengkapan haji kepada perempuan tersebut.
Beliau lalu berkata kepadanya, “Pulanglah dan pergunakanlah uang ini untuk memenuhi kebutuhanmu.”
Mendapatkan sedekah tersebut, sang perempuan megucapkan hamdalah, kemudian berpamitan pergi. Pada saat itu juga, Allah mencabut hasrat keinginan untuk pergi haji yang ada di dalam hati Abdullah bin al-Mubarak. Rombongan jamaah haji pun akhirnya berangkat menunaikan ibadah haji tanpa beliau.
Singat cerita, setelah musim haji selesai dan para jamaah haji mulai kembali pulang. Dalam hatinya, Abdullah bin al-Mubarak berkata, “Aku ingin menyambut kedatangan kawan-kawan yang pulang dari haji untuk mengucapkan salam dan selamat kepada mereka.”
Abdullah bin al-Mubarak pun akhirnya pergi keluar. Setiap kali bertemu seorang teman yang baru pulang haji, Abdullah bin al-Mubarak mengucapkan salam kepadanya dan berkata, “Semoga Allah Swt menerima hajimu dan memberimu pahala atas ibadah haji yang telah engkau kerjakan.”
Akan tetapi, ada sesuatu yang membuat Abdullah bin al-Mubarak heran. Yaitu setiap kawan yang diberi ucapan selamat seperti itu, dia juga kembali memberikan ucapan selamat yang sama yaitu “Kamu juga ya, semoga Allah Swt menerima hajimu dan memberimu pahala atas ibadah haji yang telah engkau laksanakan.”
Ucapan-ucapan tersebut pun mengganggu dalam pikiran Abdullah bin al-Mubarak. Hingga di suatu malam, beliau bermimpi bertemu Rasulullah SAW. Dalam mimpi tersebut, Rasulullah Saw berkata, “Wahai fulan, engkau tidak usah merasa heran atas ucapan selamat orang-orang atas ibadah hajimu, padahal engkau tahun ini tidak berangkat haji. Engkau telah menolong seorang yang sedang mengalami kesusahan dan memberikan bantuan kepada orang lemah. Untuk itu, Aku memohon kepada Allah, lalu Allah menciptakan seorang malaikat dalam wujud sepertimu dan malaikat itu setiap tahun menunaikan ibadah haji atas namamu. Untuk itu, jika engkau memang masih mau pergi haji, silahkan pergi tapi jika tidak maka tidak apa-apa.”
Ibadah haji memang salah satu rukun Islam, namun bagi mereka yang mampu. Sehingga dalam urutan rukun Islam, ibadah haji berada di urutan terakhir yaitu nomor kelima. Akan tetapi, jika di sekeliling atau tetangga kita ada orang yang membutuhkan sedekah sedangkan kita punya uang ibadah haji. Maka sedekah kepada fakir miskin tersebut lebih utama. Terlebih jika mampu melaksanakan kedua-duanya akan lebih baik.
Jika saat ini ibadah haji ditiadakan, maka kita yang tidak jadi melaksanakan ibadah haji tahun ini bisa mensedekahkan sebagian harta, atau uang bekal haji kita, untuk orang-orang yang membutuhkannya. Karena salah satu amalan yang disunnahkan di awal-awal bulan Dzulhijjah adalah memperbanyak sedekah. Bahkan, jika tidak jadi haji dan uang yang mulanya untuk haji digunakan untuk sedekah, Allah Swt akan menggantikannya yang lebih baik. Bahkan pahala sedekah tersebut sama dengan pahala ibadah haji sebagaimana yang terjadi dalam kisah di atas.
Wallahu a’lam bisshawab