Mengapa korupsi ini bisa terjadi dan melibatkan Kementerian Agama? Pertama-tama saya ingin menyampaikan sikap kecewa saya terhadap Romahurmuzy (Ketua Umum PPP) dan Lukman Hakim Saefudin (Menteri Agama RI) atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi jual-beli jabatan di Kementerian Agama.
Kabar terakhir yang saya dapatkan, Pak Romy telah ditetapkan tersangka, sementara di ruang kerja Pak Lukman telah ditemukan uang ratusan juta setelah digeledah KPK. Pak Romy bukan hanya telah menyebabkan terjungkalnya muruah PPP dan Kementerian Agama, tetapi telah menyakiti hati seluruh rakyat Indonesia. Tak terkecuali Pak Lukman, yang oleh Prof. Mahfud MD dianggap sebagai pemimpin yang tidak berdaya akibat ulah Pak Romy.
Bukan rahasia umum. Bahwa sejak lama Kementerian Agama telah dicap sebagai Kementerian paling korup di dalam jajaran Kementerian Pemerintah Indonesia. Fatalnya, Kementerian ini menyandang lebel ‘agama’, sebagai Kementerian yang seharusnya mampu menerapkan nilai-nilai kejujuran dan profesionalitas kerja sesuai apa yang diajarkan oleh agama-agama, terutama agama Islam.
Jadi tidak heran, jika kemudian Kementerian Agama menjadi bahan olok-olokan, karena telah gagal mengemban amanah mulianya. Bahkan isu pembubaran Kementerian Agama pernah santer mencuat ke publik.
Patut diketahui, Kementerian Agama adalah Kementerian yang masuk dalam jajaran Kementerian dengan anggaran tertinggi pada tahun 2018, setelah Kementerian Pertahanan dan Kementerian PUPR, dengan total anggaran 62, 2 trilyun rupiah. Mestinya Kementerian Agama mampu memberikan teladan kepada Kementerian-kementerian lain dan umumnya rakyat agar bisa membelanjakan anggaran yang besar tersebut dengan seoptimal mungkin.
Sehingga dengan demikian, jangan salahkan rakyat jika kemudian rakyat marah dan tidak menaruh percaya pada Kementerian Agama dan jajarannya. Sebab praktik korupsi, jual-beli jabatan dan praktik-praktik kotor lainnya memang benar-benar terjadi.
Saya sangat berharap jika Kementerian Agama dapat membenahi sistem birokrasi yang bobrok. Jangan sampai malah membela diri dan apalagi menuding Kementerian-kementerian lain.
Saya juga bisa memahami bahwa saat ini, Kementerian Agama sedang terpuruk dan tercoreng, bukan hanya secara kelembagaan, melainkan personal-personal yang bekerja di bawah naungan Kementerian Agama. Lebih baik memohon maaf ke publik dan segera perbaiki sistem. Sikap seperti itu jauh lebih dewasa dan kesatria, sehingga seiring berjalannya waktu kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama akan berangsur membaik.
Saya juga menyadari potensi korupsi bisa terjadi di semua Kementerian dan lembaga manapun, namun sekali lagi sikap merasa tidak bersalah dan menuding pihak lain tidak bijak. Saya yakin Kementerian Agama bisa!
Wallaahu a’lam..