Reforestasi dan Perintah Agama Islam Untuk Melakukan Penghijauan

Reforestasi dan Perintah Agama Islam Untuk Melakukan Penghijauan

Reforestasi dan Perintah Agama Islam Untuk Melakukan Penghijauan

Krisis ekologi yang terjadi di dunia, termasuk berbagai bencana alam yang terjadi di Indonesia bukanlah semata takdir Tuhan. Di dalamnya terdapat ulah tangan manusia yang lebih mementingkan hawa nafsunya. Tidak sedikit manusia melakukan tindakan yang justru berpotensi membahayakan dirinya dan makhluk lainnya.

Yang paling mudah ditemu adalah penggundulan hutan, deforestasi hutan dan berbagai perbuatan manusia yang tidak seimbang. Seperti lebih mementingkan peningkatan perekonomian dan mengabaikan kelestarian lingkungan. Padahal, kelestarian lingkungan, termasuk eksistensi hutan mempunyai peran penting dalam kehidupan, bukan hanya kehidupan manusia tetapi juga makhluk lainnya.

Tentu saja perbuatan berlebihan yang berpotensi mendatangkan kerusakan bukanlah ajaran agama, apalagi agama Islam. Karena Islam sebagai agama yang ramah dan peduli terhadap lingkungan, banyak risalah yang menganjurkan agar kita menanam dan melakukan penghijauan.

Salah satu bukti jika Islam memerintahkan kepada para pemeluknya untuk melakukan penghijauan adalah ketika Allah SWT menyediakan banyak fasilitas melimpah untuk bercocok-tanam, menanam pepohonan, sayur-sayuran dan semacamnya. Sebagaimana terdapat dalam firman-Nya surah al-An’am 99;

وَهُوَ ٱلَّذِيٓ أَنزَلَ مِنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءٗ فَأَخۡرَجۡنَا بِهِۦ نَبَاتَ كُلِّ شَيۡءٖ فَأَخۡرَجۡنَا مِنۡهُ خَضِرٗا نُّخۡرِجُ مِنۡهُ حَبّٗا مُّتَرَاكِبٗا وَمِنَ ٱلنَّخۡلِ مِن طَلۡعِهَا قِنۡوَانٞ دَانِيَةٞ وَجَنَّٰتٖ مِّنۡ أَعۡنَابٖ وَٱلزَّيۡتُونَ وَٱلرُّمَّانَ مُشۡتَبِهٗا وَغَيۡرَ مُتَشَٰبِهٍۗ ٱنظُرُوٓاْ إِلَىٰ ثَمَرِهِۦٓ إِذَآ أَثۡمَرَ وَيَنۡعِهِۦٓۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكُمۡ لَأٓيَٰتٖ لِّقَوۡمٖ يُؤۡمِنُونَ

Artinya: Dan Dia lah yang menurunkan air hujan dari langit, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu segala macam tumbuh-tumbuhan maka Kami keluarkan dari tumbuh-tumbuhan itu tanaman yang menghijau. Kami keluarkan dari tanaman yang menghijau itu butir yang banyak; dan dari mayang korma mengurai tangkai-tangkai yang menjulai, dan kebun-kebun anggur, dan (Kami keluarkan pula) zaitun dan delima yang serupa dan yang tidak serupa. Perhatikanlah buahnya di waktu pohonnya berbuah dan (perhatikan pulalah) kematangannya. Sesungguhnya pada yang demikian itu ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang beriman.

Ayat di atas mengajak manusia untuk melihat anugerah Allah SWT melalui berbagai macam buah-buahan yang sudah matang, demi menikmati pemandangannya yang sangat indah. Melalui ayat di atas, Allah SWT menjelaskan kejadian tentang banyak hal yang menjadi kebutuhan manusia sehari-hari, agar mereka secara mudah dapat memahami kekuasaan, kebijaksanaan, serta pengetahuan Allah swt.

Melalui ayat tersebut, Allah SWT menjelaskan bahwa Dia-lah yang menurunkan hujan dari langit, yang menyebabkan tumbuhnya berbagai jenis tumbuh-tumbuhan yang terdiri dari berbagai ragam bentuk, macam dan rasa. Suapaya apa? Supaya manusia bisa mengambil pelajaran atas kekuasaan Allah swt melalui proses alam yang sangat teratur dan rumit itu. Jika manusia benar-benar memikirkan fenomena tersebut. Bukan hanya mengambil saja, tetapi juga diajak merenungi dan memikirkannya.

Ayat di atas juga menjelaskan mengenai proses fotosintesis segala jenis tumbuhan, yaitu bagaimana sebuah cahaya dikelola sedemikian rupa hingga akhirnya menghasilkan buah-buahan yang bisa dimanfaatkan oleh manusia. Selain itu, manfaat lainnya dari adanya tumbuh-tumbuhan ini adalah sebagai penyuplai oksigen bagi manusia agar kelangsungan hidupnya bisa terus-menerus terjaga.

Dalam kehidupan sehari-hari dan kehidupan berbudaya manusia, peran tumbuhan dan hewan sangatlah dominan. Hewan dan tumbuhan banyak digunakan sebagai ilustrasi dan simbol dalam penyampaian pesan-pesan Tuhan, baik dalam bentuk cerita, perumpamaan, hingga hal-hal yang mengarah kepada penjelasan mengenai ilmu pengetahuan. Seseorang akan merasakan nikmatnya keteduhan serta buah dan bunga dari sebuah pohon. Kesan yang pertama kali terlintas dalam benak seseorang saat memandang pohon rindang adalah ketenangan dan keteduhan. Kualitas seperti inilah yang Allah swt harapkan ada dalam diri manusia yang beriman kepada-Nya.

Islam adalah agama yang sangat detail dalam mengatur perihal kehidupan umatnya, termasuk terhadap berbagai tindakan yang merusak lingkungan dan menggunduli hutan. Itu semua tidak lain, supaya manusia bisa mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Dan terkait perintah penghijauan sendiri, Nabi Muhammad saw pernah bersabda sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Adab al-Mufrad dan Imam Ahmad dalam Musnadnya;

إن قامت الساعة وبيد أحدكم فسيلة  فإن استطاع أن لا يقوم حتى يغرسها فليفعل

Artinya: Apabila hari kiamat telah dibangkitkan, dan salah satu dari kamu memegang batang pohon korma, maka bergegaslah menanam.

Dalam riwayat lain, terdapat hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahihnya:

ما من مسلم يغرس غرسا، أو يزرع زرعا، فيأكل منه طير أو إنسان أو بهيمة، إلا كان له به صدقة

Artinya: Tidaklah seorang Muslim menanam pohon dan tanaman, kemudian pohon dan tanaman tersebut dimakan oleh burung, manusia atau binatang melainkan menjadi sedekah baginya.

Tidak ada hadis yang lebih kuat anjurannya terhadap usaha menanam selain hadis di atas, karena hadis tersebut menunjukkan sebuah pola pengembangan terhadap alam, yang dalam pengalamannya telah menghasilkan produk yang amat banyak. Alam dengan fitrahnya selalu menghasilkan sumber kekayaan tanpa pamrih, bagaikan sumber cahaya yang selalu mengalir dan tidak pernah berhenti.

Walaupun hari kiamat akan datang mengusik, alam akan terus menanam dan berbuah dengan sendirinya. Dan ketika kiamat tiba, maka yang dilihat adalah usaha yang tanpa pamrih tersebut, karena dalam konteks usaha manusia iia merupakan contoh yang harus ditiru, yaitu bekerja dan memberi hanyalah untuk ibadah.

Dalam ilmu pengetahuan modern, penghijauan memiliki manfaat yang sangat banyak. Seperti menurunkan sengatan panas cahaya matahari, membantu terciptanya keseimbangan alam, menyerap dan menyimpan air, menyerap suara-suara gaduh, serta menyerap bahaya-bahaya dari sampah industri. Salah satu contoh nyata dari manfaat tanaman adalah sebagai bahan untuk dimakan, dan hal tersebut telah dinikmati oleh manusia semenjak dulu. Oleh karena itulah, penghijauan harus diperbanyak di tengah deforestasi yang masih banyak terjadi.

Reforestasi atau reboisasi sendiri dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu artificial reforestation atau reforestasi buatan dan natural reforestation atau reforestasi alami. Reforestasi buatan adalah penghutanan kembali kawasan hutan yang terdegradasi melalui penanaman pohon yang sesuai dengan tipe ekosistem hutan tersebut. Sehingga dalam reforestasi buatan, dimungkinkan adanya intervensi oleh manusia dengan mengenalkan teknologi dan jenis tanaman baru.

Sedangkan natural reforestation (reforestasi alamiah) adalah penghutanan kembali kawasan hutan yang telah terdegradasi melalui regenerasi vegetasi secara alamiah. Kegiatan yang dilakukan dalam reforestasi ini jenis ini, berupa pembebasan atau release pohon-pohon hutan yang dikehendaki untuk tetap hidup dari tumbuhan pengganggu. Dan pembebasan pohon yang dikehendaki hidup dari pohon pengganggu adalah salah satu jenis kegiatan reforestasi yang tidak memerlukan biaya yang besar.

Di sisi lain, usaha reforestasi hutan tropis juga harus dibarengi dengan pencegahan deforestasi hutan tropis, karena hal tersebut dianggap mampu menawarkan sepertiga dari solusi perubahan iklim jangka pendek yang komprehensif dan hemat biaya. Seperti halnya pohon, manfaat reforestasi dimulai dari hal kecil dan tumbuh seiring waktu.

Perintah untuk melakukan penghijauan ataupun reforestasi sangat begitu jelas dan mempunyai banyak manfaat. Akan tetapi, ketika reforestasi sudah dilakukan, bukan berarti bisa seenaknya saja untuk melakukan deforestasi. Dan secara keseluruhan, menghindari deforestasi jauh lebih murah daripada biaya melakukan reforestasi dan hal inilah yang diperintahkan dalam Islam yaitu, mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada menarik kemaslahatan(dar’ul mafasid muqoddamun ala jalbul mashalih).

Oleh karena itulah menjadi mukmin ideal adalah mereka yang hidup di tengah masyarakat dengan segala kelembutannya, bukan dengan kesombongan dan keakuannya. Mukmin dan Muslim yang ideal, seharusnya lebih mengedepankan harmoni, bukan benturan dan konfrontasi. Mengikuti prinsip persuasif dan menghindari kekerasan, bukan hanya kepada sesama manusia tetapi juga sesama makhluk ciptaan Allah SWT lainnya.