Indonesia sudah menjalani proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak dan siapapun pemimpin daerah yang terpilih nantinya, tanggung jawab dan bersikap adil kepada masyarakat adalah tugas yang harus dijalankan. Janji-janji saat berkampanye, kiranya bisa terpenuhi bukan menjadi angan-angan belaka. Hak-hak warga terpenuhi, bukan malah lupa dan hanyut dalam kekuasaan.
Mengenai pemimpin, Al-Quran telah mengabarkan ragam istilah dalam pemimpin. Al-Qur’an menyebut berbagai istilah untuk menggambarkan pemimpin, seperti khalifah, imam, hingga ulil amri, masing-masing dari istilah di atas memiliki karakternya sendiri.
Istilah pemimpin dalam Al-Quran dapat dirincikan sebagai berikut, kata Khalifah terlacak dalam enam ayat Al-Quran seperti az-Zumar ayat 26, an-Naml ayat 62, al-Mujadilah ayat 58, al-Baqarah ayat 30, Yunus ayat 73, dan al-An’am ayat 165. Kata Imam terdapat di surah al-Baqarah ayat 124. Kata Ulil Amri muncul dalam dua ayat, yaitu surah an-Nisa’ ayat 59 dan 83.
Para mufasir sendiri, berbeda-beda dalam mengartikan setiap ragam kata di atas.
Khalifah dalam Al-Quran antara lain dapat ditemukan dalam dua ayat al-baqoroh ayat 30 dan Yunus ayat 73. Terkait khalifah Quraish Shihab menjelaskan Khalifah adalah tanggung jawab. Nabi Adam dan juga seluruh manusia diciptakan untuk menjadi khalifah. Artinya mereka bertanggung jawab untuk memelihara dan mengatur segala yang wujud di bumi ini kepada tujuan penciptaannya.
Sementara kata Khalifah dalam surah Yunus ayat 73, Imam Ash-Syaukani menjelaskan menunjukkan Allah memberi manusia peran sebagai pengelola bumi, terutama setelah generasi sebelumnya dihancurkan karena kesalahan mereka.
Kata Imam dalam Al-Quran dapat dijumpai di surah al-Baqarah ayat 124. Berkenaan dengan ayat ini, Tafsir Munir garapan Wahbah Zuhaili berpendapat menjadi seorang imam harus menekankan pentingnya integritas, keadilan, dan keteladanan dalam kepemimpinan agama. Seorang imam harus menghindari kelaliman dan selalu berusaha untuk menjadi contoh yang baik bagi umatnya.(Az-Zuhaili, 2013, hlm. 241)
Sementara Muhammad Abduh dalam Tafsir Kemenag RI, mengartikan posisi Imam adalah semata anugerah oleh Allah swt yang diberikan kepada hambanya tidak semua manusia dapat mencapainya sekalipun dia telah melaksanakan segala perintah dan menghentikan segala larangan Allah.
Sedangkan kata Ulil Amri sendiri yang terdapat di surah an-Nisa ayat 59, Imam at–Tabari memaknai Ulil Amri ini bisa merujuk pada ahli al-Quran dan pakar ilmu pengetahuan, lebih lanjut imam Qurtubi menyambungkan makna Ulil Amri dengan surat an-Nisa ayat 83 menurutnya, Ulil Amri adalah para ulama dan ahli fikih. Karenanya dia mengajarkan pentingnya memiliki pemimpin yang adil dan amanah serta kewajiban umat untuk mematuhi otoritas Allah.
Berbeda dengan Imam Qurtubi, Imam Fakhur Razi dalam tafsirnya merinci makna Ulil Amri, pertama Ulil Amri ini semakna dengan khulafaur rasyidin, kedua Ulil Amri bermakna pemimpin perang, ketiga Ulil Amri artinya memberikan fatwa dalam hukum agama dan terakhir keempat, yang dimaksud dengan ulil amri adalah imam-imam yang mashum (Tafsir al-Fakhr ar-Razi, juz 10, h. 144)
Demikian itu, ragam makna istilah pemimpin dalam al-Quran sesuai dengan pendapat para penafsir. Kiranya, dapat menjadi referensi dan pembahasan lebih lanjut mengenai pemimpin dalam al-Quran. Wallah a’lam