Prof. Quraish Shihab: Maki Saja Tidak Boleh, Apalagi Nendang (Sesajen)

Prof. Quraish Shihab: Maki Saja Tidak Boleh, Apalagi Nendang (Sesajen)

Kata Prof. Quraish, peristiwa sepak sajen sama sekali tidak mencerminkan perilaku islami. Yang demikian justru akan menjadi pemicu konflik.

Prof. Quraish Shihab: Maki Saja Tidak Boleh, Apalagi Nendang (Sesajen)

Apakah “sajen” itu syirik? Bagaimana umat Muslim seharusnya menyikapi sesajen sebagai bagian dari praktik adat dan praktik religius banyak masyarakat adat dan penganut agama leluhur di Indonesia?

Prof. Quraish Shihab, salah seorang tokoh Islam di Indonesia, memberikan pandangannya mengenai kasus ini dalam sebuah wawancara di akun Youtube Najwa Shihab. Mengomentari kasus tendang sesajen, Prof. Quraish mengingatkan bahwa segala kegiatan manusia hendaknya diarahkan kepada Tuhan. Apa yang dipersembahkan kepada sesuatu bisa memiliki bermacam-macam motif.

“Bisa jadi saya mempersembahkan sesuatu, katakanlah ke laut, supaya ikan bisa makan. Saya berikan ke hutan supaya kera bisa makan. Itu sesuatu yang baik-baik saja,” terangnya.

Meski begitu, jika memotong kepala kerbau dilakukan dengan tujuan agar tidak diganggu jin dalam pembangunan, maka itu memang tidak diperbolehkan dalam agama. Namun jika menyembelih hewan untuk disedekahkan dan makan bersama maka yang demekian itu tidak ada masalah.

Sementara itu, jika sesajen yang ada di kaki gunung semeru itu dimaksudkan untuk memohon bantuan suatu kekuatan selain kekuatan ilahi, maka perlu berhati-hati dalam menyikapinya. Setiap masyarakat, menurut al-Quran, memiliki hal-hal yang dianggap baik. Apa yang dianggap baik oleh masyarakat tertentu tidak boleh diganggu.

Prof. Quraish lalu mengutip surat al-An’am ayat 108, “dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah…”

“Maki saja tidak boleh, apalagi nendang,” tegasnya.

Jadi poinnya, dalam menyikapi praktik keagamaan yang berbeda, kita semestinya perlu saling menghormati. Dan, menghormati bukan berarti setuju. Jika orang lain mempunyai adat, kebiasaan, dan kepercayaannya, maka ia tidak boleh diganggu. Sebabnya, jika tidak saling menghormati, maka tindakan kita yang tidak baik terhadap praktik agama lain akan mengundang madarat yang tidak baik pula dari orang lain terhadap apa yang kita (umat Islam) lakukan.

Ada banyak ayat Al-Quran yang mengatakan demikian. Misalnya, “bagi kami amalan kami, bagi kamu amalan kamu, dan hanya kepada-Nya kami dengan tulus mengabdikan diri” (Q.S. Al-Baqarah: 139).

Lebih lanjut, mengenai anggapan bahwa sesajen akan memicu murka Tuhan, Prof. Quraish mengatakan bahwa tidak akan terjadi sesuatu tanpa izin Allah. Manusia diberi kebebasan untuk pecaya atau tidak percaya, untuk beribadah atau tidak beribadah.

Berkenaan dengan adat istiadat, pakar tafsir al-Quran ini menyebut bahwa dalam Islam ada tiga pandangan. Pertama adalah adat istiadat yang sesuai dengan nilai-nilai agama Islam yang disebut ma’ruf. Kedua adalah yang bertentangan dengan Islam. Namun, yang bertentangan ini mesti dilihat sebagai kepercayaan orang lain yang mesti dihormati. “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku” (Q.S. Al-Kafirun: 6).

Yang terakhir atau ketiga adalah yang bersifat “abu-abu.” Untuk bagian ini, Islam berusaha untuk meluruskan dan memperbaikinya, atau dengan kata lain “mengislamkannya” sebagaimana yang dilakukan Wali Songo.

Prof. Quraish juga mengingatkan agar orang beragama tidak terlalu kaku, melihat bahwa setiap daerah mempunyai adat dan kebiasaannya masing-masing. Lebih dari itu, Prof. Quraish juga menanggapi narasi-narasi yang menyamakan kejadian tendang sesajen dengan penghancuran berhala yang dilakukan Nabi Ibrahim.

Menurutnya, setiap Nabi mempunyai konteks-konteks tertentu. Penghancuran berhala yang dilakukan Nabi Ibrahim, dengan demikian, tidak mesti diteladani umat Nabi Muhammad. Nabi Muhammad justru tidak menghancurkan berhala-berhala sebagai prioritas ajarannya. Ini terbukti dari apa yang dilakukan oleh sahabat-sahabat Nabi yang paham agama ketika pergi ke Mesir, Iraq dan Syiria.

“Mereka tidak menghancurkan berhala-berhala yang mereka temukan,” tutur Prof. Quraish.

Memang, Nabi Muhammad sempat melakukan penghancuran berhala ketika masuk ke Mekkah. Dalam pandangan Prof. Quraish, hal itu karena Mekkah merupakan pengecualian yang punya status khusus sebagai tanah suci umat Islam. Ketika yang ada hanya umat Islam, maka berhala-berhala yang ada tidak diperlukan lagi. Dengan demikian, kejadian pada konteks Mekkah pada saat itu tidak bisa disamakan begitu saja dengan kejadian tendang sesajen di konteks Indonesia.

Jadi, peristiwa tendang sajen sama sekali tidak mencerminkan perilaku islami. Yang demikian justru akan menjadi pemicu konflik, misalnya jika ada orang yang membalas dengan menghancurkan Masjid atau menendang al-Quran.

Kesimpulannya, sikap saling menghormati menjadi sangat penting, dengan mengingat bahwa penghormatan tidak berarti persetujuan. Kita boleh tidak setuju degan ajaran atau praktik suatu agama tertentu, namun bukan berarti kita lupa kewajiban untuk menghormati.