Perempuan Saudi yang Berhaji Tahun Ini Tidak Harus Didampingi Mahram

Perempuan Saudi yang Berhaji Tahun Ini Tidak Harus Didampingi Mahram

Salah satu keputusan penting KSA pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 ini adalah perempuan tidak harus didampingi mahram.

Perempuan Saudi yang Berhaji Tahun Ini Tidak Harus Didampingi Mahram
Ilustrasi hijrah muslimah

Pemerintah Saudi Arabia mengeluarkan beberapa keputusan penting terkait pelaksaan ibadah haji tahun 2021 ini. Salah satu di antaranya adalah pendaftar perempuan tidak harus didampingi wali atau mahram.

Pendaftaran pelaksaan ibadah haji tahun ini dibuka pada pukul satu siang Minggu 13 Juni 2021 dan akan berakhir pada 23 Juni mendatang pukul 10 malam. Adapun biayanya adalah SR 16.560.50 ($4.426), SR 14.381.95, dan SR 12.113.95. PPN akan ditambahkan ke harga setiap paket.

Menurut situs web Kementerian Haji dan Umrah, orang yang berziarah ke tempat suci akan diangkut kendaraan yang telah disediakan, maksimal 20 orang per kendaraan. Mereka akan diberi makan tiga kali sehari di Mina dan dua kali makan (sarapan dan makan siang) di Arafah. Untuk makan malam akan diberikan di Muzdalifah. Para jamaah tidak diperbolehkan membawa makanan dari luar Makkah dan akan disediakan di tempat yang telah ditentukan.

Mengutip dari laman arabnews.com bahwa para calon haji ini mendaftar melalui aplikasi yang telah disiapkan pemerintah Saudi dan berlangsung sebanyak lima tahap. Pertama para calon peziarah mendaftar dengan melampirkan informasi kesehatan dan memberikan data pribadi berdasarkan surat-surat resmi. Kedua, sistem akan memverifikasi kelayakan pemohon haji berdasarkan data yang diberikan oleh Pusat Informasi Nasional.

Ketiga, setelah pendaftaran diterima, pemohon akan diberikan nomor registrasi untuk quisioner lebih lanjut. Keempat, pemohon memastikan status vaksin COVID-19. Kelima, pembayaran.

Proses penyortiran dari proses aplikasi haji dimulai pada 25 Juni. Bagi para pendaftar harus membayar dalam waktu tiga jam untuk menghindari pembatalan. Pendaftaran diprioritaskan bagi mereka yang belum pernah melakukan haji.

Kementerian mengatakan  bahwa izin haji hanya akan dikeluarkan jika para pendaftar memenuhi semua kondisi dan peraturan wajib tentang kesehatan. Pihak kementerian berhak menolak permintaan setiap saat, jika ditemukan melanggar peraturan.

Selain itu sebelum permohonan izin haji dapat dikirim, pemohon harus menyatakan bahwa mereka tidak melakukan haji dalam lima tahun terakhir, mereka tidak menderita penyakit kronis, dan tidak terinfeksi COVID-19. Tidak hanya itu para calon haji ini harus mengakui bahwa mereka belum pernah dirawat di rumah sakit karena penyakit kronis atau untuk perawatan dialisis dalam enam bulan terakhir.

Pelaksaan ibadah haji tahun ini hanya dibatasi 60.000 peziarah. Pihak pemerintah Arab Saudi juga membatasi umur calon yaitu berusia antara 18 dan 65 tahun dan tidak berpenyakit kronis. (AN)