Perbedaan antara keduanya diantaranya dari sisi definisi sebagai berikut; Sihir adalah sesuatu yang luar biasa, tampak begitu indah dan dapat terjadi di luar kebiasaan pada umumnya, akan tetapi sihir itu bisa dipelajari karena keberadaannya masih tergantung pada sebab.
Oleh sebab itu, maka sihir dapat dipelajari oleh semua orang yang mengetahui cara-caranya dan belajar dengan kesungguhannya, maka ia dapat mempraktekannya. Sihir pada hakikatnya itu bukan sesuatu yang luar biasa sebagaimana didefinisikan di atas, adapaun tampak keluarbiasaannya itu dikarenakan ketidaktahuan dari pada para penglihatnya akan sebab dan cara dari pada sihir tersebut. Selain itu ada permainan kecepatan tangan sehingga dapat mengecoh pendangan mata.
Sedangkan keluarbiasaan mukjizat itu keluarbiasaan yang sebenarnya juga tidak dapat dipelajari dan ditiru oleh para tukang sihir, mereka tidak akan dapat meniru para nabi yang dapat menghidupkan kembali orang yang telah meninggal, merubah tongkat menjadi ular, dan seterusnya.
Oleh karena itu pada masa Nabi Musa A.S, banyak diantara mereka yang menjadi beriman akan kenabiannya, disebabkan mereka menyaksikan sendiri apa yang telah dianugrahkan kepada Nabi Musa A.S dihadapan raja fir’an dan para tukang sihirnya tersebut.
Bagi mereka apa yang telah dilakukan oleh Nabi Musa A.S., yaitu dapat merubah tongkatnya menjadi seekor ular yang teramat besar dan benar-benar hidup, itu semua bukanlah sihir tetapi sesuatu yang nyata dan benar. Karena sihir dapat terjadi dari prilaku kemungkaran yang ditampakkan untuk membuat kerusakan, sedangkan mukjizat dapat terjadi dari perilaku yang benar dan bersih, dan ditampakkan untuk kebaikan dan bukti kenabian.