Selanjutnya akan membahas tentang perbedaan antara Mukjizat dan karomah (keramat) para kekasih Allah (Aulia).
Karomah sebagaimana mukjizat adalah sesuatu yang luar biasa yang dianugrahkan kepada para kekasih Allah, namun tidak disertai dnegan pengakuan kenabian dari mereka. Lain halnya dengan mukjizat, ketampakannya itu disertai dnegan pengakuan kenabian dari seorang nabi yang membawa risalah kenabiannya.
Seorang wali itu ia orang yang mengerti dan paham tentang ketuhanan melalui sifat-sifat kesempurnaan-Nya, ia juga orang yang taat menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, serta menghindari hal-hal yang menghantarkannya pada kenikmatan duniawi dan sahwat.
Tampaknya suatu karomah atau kekeramatan dari seorang wali adalah sebagai penghormatan baginya dari Tuhannya dan isyarat atas diterimanya segala perbuatan yang telah dilakukannya sebagai persembahan dan ibadah kepada Tuhannya (Allah Swt).
Dan satu hal lagi, bahwa seorang wali itu adalah umat dari seorang nabi, maka seseorang itu tidak akan menjadi wali tanpa mengakui risalah kenabian dari nabinya tersebut. Dan mengikutinya dengan sungguh-sungguh dalam menjalankan segala ajaran yang dibawa oleh Nabinya.
Maka apabila ada seseorang yang dengan sendirinya tanpa mengikuti risalah kenabian dari nabinya, maka dapat dipastikan ia tidak akan dianugrahi karomah, dan tidak akan menjadi seorang wali (kekasih) bagi Tuhan yang Maha Pengasih. Melainkan ia menjadi kekasih dan pemuja para syaithan, sebagaimana telah diisyaratkan oleh Allah Swt dengan melalui wahyu-Nya kepada Nabi Muhammad Saw, untuk sampaikan kepada orang-orang yang menyangka dirinya menyintai Allah Swt.
“Katakan kepada mereka, “jika kalian (meresa) mencintai Allah Swt, maka ikutilah aku (nabi) maka Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian, karena sesungguhnya Allah itu Dzat Maha Pengampun dan Penyayang””.
Ayat yang lainnya berbunyi:
“Dan katakan (kepada mereka); “Bertaatlah kalian kepada Allah dan Rasulnya, apabila kalian mengingkarinya, maka Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat ingkar (kufur).”