Spekulasi publik tentang penusuk pendakwah Syekh Ali Jaber kini telah benderang. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar menyatakan bahwa kondisi gangguan jiwa yang dialami tersangka AA pernah dibuktikan lewat hasil pemeriksaan rumah sakit pada 2016 silam.
Menurutnya, pihak kepolisian juga menerima informasi serupa dari keluarga dan orang-orang di lingkungan tempat tinggal pelaku.
“Bahwa yang bersangkutan selama lima tahun terakhir ini telah mengalami semacam gangguan jiwa. Hal itu pernah dibuktikan dengan pemetriksaan rumah sakit tahun 2016, di RS Kemiling, Lampung,” terang Boy.
Meski begitu, pihaknya bersama aparat penegak hukum tidak mempercayai informasi itu begitu saja. Boy, seperti dkutip CNN Indonesia, menuturkan bahwa pihaknya tengah mendalami informasi tersebut lebih jauh dengan melakukan pemeriksaan psikologi.
“Tentu kita tidak percaya begitu saja. Kita telah bersama aparat penegak hukum untuk pendalaman lebih lanjut terutama berkaitan masalah apakah yang bersangkutan benar-benar gila atau pura-pura gila. Ini sedang kita lakukan dengan pemeriksaan psikologi dan psikiatri,” ujar mantan Kapolda Papua itu.
Serupa dengan itu, Menko Polhukam Mahfud MD juga menyangsikan jika pelaku penusukan adalah orang gila.
“Spekulasi di masyarakat ada dugaan berdasarkan pengakuan keluarganya, si penusuk ini sakit jiwa, tapi kita belum percaya. Kita akan tahu dia sakit jiwa betul atau tidak setelah diselidiki,” kata Mahfud lewat Instagram, Senin (14/9).
Sementara itu, Syekh Ali Jaber sendiri juga merasa ganjil jika orang yang mengancam nyawanya disebut orang gila. Bagi Syekh Ali Jaber, cara penyerangan yang dilakukan si penusuk sama sekali tidak menunjukkan kalau pelaku adalah orang gila.
“Saya tidak percaya kalau pelaku gila. Cara dia memburu targetnya yakni saya menuju ke bagian yang paling vital (nyawa). Menurut saya, pelaku ini bukan gangguan jiwa karena dia sangat berani dan terlatih saat menusuk saya,” terang da’i naturalisasi ini.