Para pendukung ISIS ini sekarang terlunta-lunta, sengsara, kepanasan dan kedinginan di tenda pengungsian di tengah gurun yang gersang. Mereka pergi meninggalkan Indonesia dengan sembunyi-sembunyi melalui jalur tidak resmi. Mereka pergi karena cinta pada ISIS. Sebaliknya, mereka tidak mencintai Indonesia.
Pemerintah sudah berkali-kali memberi pengumuman dan melarang WNI pergi untuk bergabung dengan ISIS. Tapi mereka nekat tidak peduli.
Mereka tidak bisa pulang ke Indonesia karena sudah tidak mempunyai dokumen perjalan resmi. Paspor mereka sudah dirobek-robek dan dibakar oleh mereka sendiri dengan penuh kesadaran dan rasa percaya diri tidak akan lagi kembali ke NKRI yang dianggap sebagai negara toghut dan kafir.
Sekarang, akhirnya, setelah ISIS kalah, mereka meminta pemerintah Indonesia yang sudah dicampakkannya untuk menjemput mereka dengan uang rakyat. Mereka juga meminta perlindungan keamanaan kepada pemerintah RI. Mereka takut keamanan mereka tidak terjamin ketika kembali ke Indonesia.
Mereka pergi bergabung dengan ISIS karena tidak percaya pada pemerintah Indonesia kalau NKRI adalah negara yang Mendapat Ridlo, Rahmat, dan Berkah dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Sekarang, mereka masih tidak percaya kepada pemerintah dan rakyat Indonesia dengan cara meminta jaminan keamanan.
Kalau misalkan pemerintah RI menjemput ratusan mantan Pemberontak ISIS atau Keluarga Pemberontak ISIS itu, apa yang sebaiknya pemerintah Indonesia lakukan?
Apakah setelah dilakukan program deradikalisasi maka mereka akan kembali mencintai NKRI? Atau mereka justru akan menebar faham dan kebencian kepada NKRI dengan menebarkan virus ISIS di Indonesia?