Dalam pengajian Gus Baha yang diadakan Narasi TV beberapa hari lalu, ada peserta yang bertanya, “Menikah itu kan sunnahnya di bulan Syawal, akan tetapi keadannya sekarang sedang pandemi seperti ini Gus, jadi sebaiknya tetap melangsungkan akad (disegerakan) atau mengundur pernikahan ya Gus?”
Serentak terlukis senyum-senyum lebar para peserta pengajian, sambil mesem-mesem (senyum menahan tawa) Gus Baha pun menjawab dengan tegas “Saya menjawab secara syari’at fikih konvensional ya, karena memang agama ini tidak bisa direkayasa, menikah itu apa? Jika menikah maknanya adalah akad, dengan jumlah orang yang terbatas, rukun dan syarat menikah sesuai syari’at juga sudah terpenuhi, kemudian sesuai protokol ulama dan pemerintah karena sedang pandemi seperti ini, yaa kenapa tidak disegerakan?”
“Timbul masalah itu kan karena ada nafsu, misalnya kita ingin pernikahannya disaksikan orang banyak, karena sebenarnya menikah dengan rukun dan syari’at nikah yang terpenuhi, kemudian diadakan walimah kecil-kecilan tanpa menyalahi protokol kesehatan, termasuk juga ada social distancing, itu kan enggak jadi masalah”. Terang Gus Baha menjelaskan.
Kemudian Gus Baha melanjutkan lagi “Nah, berbeda lagi jika masalahnya adalah ditakutkan terjerumus ke dalam zina dan perbuatan-perbuatan haram jika menikahnya itu tidak disegerakan, maka yaa wajib disegerakan dengan catatan ya itu tadi akad sesuai syari’at dan protokol kesehatan, tidak usah resepsi (mengumpulkan orang dalam kapasitas besar)”.
“Jadi intinya akan muncul masalah itu ya karena nafsu, karena agama itu kan memudahkan, yaa akan timbul masalah kalau ada nafsu, saya kira begitu jawaban dari saya” tutup Gus Baha.
Di sini, saya pribadi menyimpulkan bahwa jika ditakutkan akan terjerumus zina karena tidak disegerakan menikah, maka wajib untuk segera dilangsungkan pernikahan sesuai dengan syariat dan protokol kesehatan, akan tetapi jika tidak maka keputusan ada di hati teman-teman pribadi, artinya bahwa jika ingin mengambil sunnah atau nyunnah nikah di bulan syawal, ya tidak apa-apa dengan catatan sesuai protokol kesehatan, jika tidak atau ingin mengundur pernikahan juga tidak apa-apa, karena mana yang lebih baik, hati teman-teman lah yang lebih bisa menentukan dan menyesuaikan.
Jadi, tidak ada perkataan seperti ini lagi “Wah gak bagus tu nikah diundur-diundur, pamali loh”, karena agama tidak memaksakan dan tidak menyulitkan kecuali jika keadannya adalah ditakutkan terjerumus zina. Dan hati-hati loh, jangan sedikit-sedikit mengatasnamakan agama padahal alasan utamanya adalah nafsu. Oleh karena itu, mari berpikir kritis dan bijaksana yuk teman-teman, memilih jalan kebaikan dan berdiskusi dengan orang-orang bijak juga salih.