Manusia memang gemar memamerkan sesuatu yang dianggap berharga bagi dirinya. Tidak terkecuali sebuah prestasi yang membuat dirinya begitu tenar seantero Nusantara.
Dalam satu kesempatan sering kali kita temukan seseorang yang juga gemar menunjukkan kebaikan dirinya di hadapan orang banyak. Dan ini biasanya terjadi ketika menjelang pemilu dalam sebuah kampanye. Hampir mustahil seorang calon pemimpin yang ketika melakukan kampanye atau blusukan menunjukkan kelemahan dan kekurangan dirinya.
Tidak ada celaan dan larangan bagi siapapun yang ingin memamirkan prestasinya ke publik, termasuk menunjukkan kebaikan dirinya dan keunggulan dirinya bahkan dalam satu sisi hal iyu sangat diperlukan.
Menurut Imam An-Nawawi di dalam Kitab Maraqil Ubudiyah ada 2 kategori orang yang memerkan kebaikan atau prestasi.
Satu, Mazdmumun (pamer yang dicela). Hal ini tentu memerkan prestasi yang bermaksud untuk menyombongkan diri, seolah-olah hanya dirinya lah yang punya prestasi seperti itu. Dan hal ini cenderung meremehkan orang lain dan mendiskreditkan orang lain.
Atau bisa jadi ajang pamer itu hanya untuk menjatuhkan orang lain yang pada saat itu sama-sama berkompetesi. Maka hal ini tentu sangat dilarang oleh agama.
Kedua, Mahbubun (pamer yang disenangi dan dianjurkan). Ini lah kenapa saya katakan di atas dalam satu sisi memamerkan prestasi atau sebuah kebaikan dan keberhasilan itu justru sangat dianjurkan oleh agama dengan syarat ada kemaslahatan terhadap agama.
Imam An-Nawawi menyebutkan bahwa yang dimaksud kemaslahatan agama adalah di dalamnya mengandung unsur amar ma’ruf nahi munkar, mengandung nasehat atau petunujuk untuk sebuah kemaslahatan.
Selain itu, ada sebuah pelajaran penting yang mengandung manfaat, atau semata-mata demi memperbaiki moral dan etika, atau mengandung peringatan atau menyebutnya karena demi mendamaikan sebuah konflik yang sedang terjadi, dan yang terakhir untuk menolak serangan buruk, fitnah terhadap dirinya.
Unsur-unsur yang terkandung di atas yang disebutkan Imam An-Nawawi ternyata tidak hanya terbatas pada kemaslahatan agama tapi juga untuk kemaslahatan bangsa dan negara.
Maka atas dasar ini, memamerkan prestasi yang memberikan pengaruh baik terhadap bangsa dan negara sangatlah dianjurkan, seperti misalkan dalam kontestasi politik, seorang politisi tentu sangat dianjurkan untuk memamerkan prestasinya sebagai bukti bahwa ia mampu dan akan lebih memaksimalkan dalam memajukan bangsa ini. Di sisi lain prestasi itu juga akan banyak mendulang suara pemilih yang sangat diharapkan bisa memperbaiki bangsa dari keterpurukan.
Jika seorang calon pemimpin tidak menyebutkan prestasi itu maka sangat potensial akan diduduki oleh orang-orang yang tidak punya kompetensi dalam kepemimipinan, dan hal ini akan memberikan ketidakstabilan dalam mengelola bangsa ini. Maka sangat mungkin bangsa ini akan koyak moyak di tangan orang yang tidak punya kompetensi dan prestasi apa-apa.
Oleh karena itu, sah-sah saja memamerkan prestasi asal ada niat baik bukan untuk menyombongkan diri.
Wallahu a’lam