Setiap muslim menginginkan untuk menyempurnakan rukun Islamnya dengan menunaikan ibadah haji. Namum tidak semuanya bisa melakukan perjalanan untuk berziarah ke kota Mekah. Karena haji dilakukan oleh muslim yang secara fisik dan finansial mampu melaksanakan perjalanan dan dapat mendukung keluarga mereka selama ketidakhadiran mereka. Sesuai dengan firman, kewajiban haji dalam Al Quran adalah sebagai berikut:
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah” (Q.S. Ali Imran: 97).
Namun janganlah bersedih bagi yang belum bisa beribadah hingga tahun ini. Karena sesungguhnya Allah dengan kasih sayangNya memberikan ganjaran yang besar bagi hambaNya yang mau melaksanakan amal saleh dengan ikhlas dan terus menerus. Amalan saleh tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama, salat lima waktu berjamaah di masjid. Seperti halnya yang dijelaskan dalam Al-Mu’jam Al-Kabir.Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Muhammad bersabda:
مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ فِي الجَمَاعَةِ فَهِيَ كَحَجَّةٍ وَ مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ تَطَوُّعٍ فَهِيَ كَعُمْرَةٍ نَافِلَةٍ
“Siapa yang berjalan menuju salat wajib berjamaah, maka ia seperti berhaji. Siapa yang berjalan menuju salat sunnah, maka ia seperti melakukan umrah yang sunnah.”
Kedua, melakukan salat isyraq. Menunaikannya yaitu dengan salat subuh berjamaah di masjid dan dilanjutkan dengan berzikir hingga matahari terbit setinggi tombak (kira-kira 15 menit setelah matahari terbit) serta menyempurnakan dengan salat sunnah dua rakaat (biasa disebut salat isyraq atau salat Duha di awal waktu). Dari Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:
مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ
“Barangsiapa yang mengerjakan salat Subuh berjamaah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan salat sunnah Duha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumrah secara sempurna.”
Ketiga, menghadiri majelis ilmu di masjid. Masjid tidak hanya untuk salat semata, sering sekali beberapa kajian ilmiah atau kajian keislaman bertempat di masjid. Turut serta dan hadir dalam kajian tersebut mampu mendatangakan pahala sebesar pahala ibadah haji. Dari Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:
مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حَجَّتُهُ
“Siapa yang berangkat ke masjid yang ia inginkan hanyalah untuk belajar kebaikan atau mengajarkan kebaikan, ia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna hajinya.”
Selengkapnya, klik di sini