Kondisi para tahanan Palestina sungguh memprihatinkan di penjara Israel. Bahkan ketika sakit mereka dibelenggu dan diikat di tempat tidur. Bahkan pada bulan Juni lalu pihak berwenang di penjara Israel mengubah peraturan internalnya tentang membelenggu tahanan Palestina yang sakit atau terluka
Hal tersebut dikatakan oleh Naji Abbas, pimpinan dari LSM Physicians for Human Rights (PHR) yang berbasis di AS. “Kami tidak tahu apakah aturan baru akan memasukkan perubahan dalam menangani narapidana yang sakit selama pemindahan mereka ke rumah sakit,” kata Abbas seperti dilansir laman middleasteye.net
Abbas menambahkan bahwa bulan Oktober lalu, pihaknya menyerukan Israel untuk menetapkan kembali aturan yang mengatur penempatan borgol pada tahanan yang menerima perawatan medis. Hal tersebut tanggapan dari pihak terkait di Israel dengan mengatakan mereka sedang dalam proses membuat peraturan baru.
Dalam sebuah laporan yang diterbitkan pada 2 Desember lalu, Addameer sebuah kelompok untuk hak narapidana yang berbasis di Ramallah juga menyoroti beberapa kasus anak-anak Palestina yang ditangkap dan dianiaya parah oleh tentara Israel.
Menurut Addameer, ada anak dipaksa berlari sejauh 50 meter dengan tangan dibelenggu di belakang punggung. Para tentara itu memukulinya di tempat dia menjalani operasi sampai dia pingsan. Sebelum sampai di rumah sakit anak tersebut ditelantarkan di lantai dengan tangan mash terbelenggu selama 30 jam, sebelum dipindahkan ke rumah sakit.
Tahun 2008 lalu, administrasi penjara Israel memberlakukan peraturan tentang membelenggu tahanan Palestina yang sakit atau terluka selama pemindahan untuk perawatan. Menurut PHR seharusnya pasien lain yang dirawat di rumah sakit tidak diborgol.
Menurut Abbas dari PHR bahwa otoritas penjara tidak mengikuti aturan mereka sendiri. Borgol secara selalu mengikat pada narapidana yang memiliki kondisi kesehatan yang serius, termasuk mereka yang tidak sadarkan diri. PHR menilai yang dilakukan oleh dokter tidak etis dengan memberikan pengobatan kepada narapidana yang dibelenggu. Oleh karena itu PHR meminta para dokter di rumah sakit Israel untuk mengambil sikap tentang masalah ini.
Sementara itu juru bicara media dari Masyarakat Tahanan Palestina atau PPS. Amani Sarahneh mengatakan kepada bahwa tahanan yang sakit atau terluka melaporkan bahwa perlakuan itu mereka alami selama dirawat di rumah sakit. Alih-alih dipindahkan dengan ambulans, para narapidana yang sakit atau terluka diangkut dengan kendaraan militer.
PPS melaporkan kesaksian pengacara salah satu narapidana yang mengatakan kliennya bahwa kliennya yang bernama Kamal Abu Waar, menerima terapi radiasi kanker saat dengan tangan dibelenggu. Setelah berbulan-bulan kelompok internasional menyerukan pembebasannya namun nyawa Abu Waar tidak tertolong dan meninggal di tahanan Israel pada 11 Oktober. Amani Sarahneh juga mengatakan bahwa pihak rumah sakit Israel tidak hanya terlibat dalam penganiayaan tahanan namun juga mengancam dan menghina mereka.