Abdullah bin Sulaiman Al-Manea, anggota Dewan Cendekiawan Senior Arab Saudi mengeluarkan fatwa yang cukup kontroversial. Ia menyebut bahwa seorang muslim bebas melakukan ibadah di manapun, walaupun di gereja, sinagog, masjid sunni maupun syiah.
Fatwa Al-Manea ini dilandasi dalil sebuah hadis yang menyebutkan bahwa salah satu keistimewaan umat Nabi Muhammad adalah diperbolehkannya bersujud di bumi manapun.
Al-Manea juga berpendapat bahwa setiap muslim seharusnya memiliki visi dan misi yang senada dengan visi dan misi yang dibawa oleh Rasul Saw, yakni menebarkan kedamaian dan toleransi, serta menolak kekerasan dan terorisme.
Sebagaiamana dikutip CNN Indonesia, Pendapat Al-Manea itu dilandaskan pada sebuah hadis yang menjelaskan bahwa ketika Nabi menerima delegasi dari orang-orang Nasrani Najran di masjid, Nabi mengizinkan mereka untuk beribadah menghadap Yerussalem.
Al-Manea menyebutkan bahwa dakwah Islam di Indonesia dan Malaysia dilaksanakan dengan cara yang damai, yakni melalui pedagang muslim yang berperilaku baik. Sehingga Islam dapat menyebar dan berkembang dengan pesat.
Arab Saudi akhir-akhir ini memang sedang meniti citra Islam yang moderat di negaranya, nampaknya peryataan Al-Manea ini senada dengan janji Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman untuk menjanjikan Islam yang lebih damai dan moderat dalam pidatonya di Konferensi Inisiatif Investasi Masa Depan di Riyadh beberapa waktu lalu.