
Nahdlatul Ulama (NU) selalu dikenal sebagai pewaris dan penerus ajaran dakwah Walisongo. Pewaris ini dalam artian metode dakwah yang dilakukan oleh Nahdlatul Ulama adalah mengadopsi bagaimana cara dakwah Walisongo yang ramah terhadap tradisi dan budaya masyarakat yang berkembang pada zaman itu.
Kini, ketika rentang jarak waktu yang sudah demikian jauh dengan zaman Walisongo, apakah NU masih menggunakan cara Walisongo dalam berdakwah?. Pertanyaan ini penting dan relevan untuk diajukan hari ini mengingat lanskap dunia yang sudah sangat berbeda dan laju perubahan yang luar biasa cepat.
Dalam beberapa kasus NU masih dianggap mampu dan berhasil melestarikan tradisi yang dibawa oleh Walisongo hingga kini. Misal, kita bisa lihat dan mendengar tembang Lil Ilir gubahan Sunan Kalijogo atau tembang Tombo Ati karya Sunan Bonang masih eksis sampai hari ini dan bahkan didaur ulang dengan aransemen yang lebih kekinian. Tradisi budaya lokal masyarakat yang bernuansa keagamaan diberbagai tempat di Indonesia juga masih lestari dan dipraktekkan oleh masyarakat kita.
Tapi apakah itu cukup dan lantas membuat kita berpuas diri?. Melestarikan tradisi yang dibawa Walisongo itu baik, bahkan sangat baik, Tapi menurut saya itu tidak cukup, kita perlu melihat dari sudut pandang lain.
Pertama, Walisongo dalam berdakwah tidak sekedar menggunakan kaca mata kuda, mereka dibekali dengan “data-data” pemetaan sosial ekonomi politik tempat mereka berdakwah. Kedua, Walisongo secara cerdas menggunakan strategi dakwah dengan melakukan pendekatan tradisi dan budaya yang sedang berkembang diwilayah tersebut.
Dengan demikian sudah seharusnya jika NU dianggap mewarisi tradisi dakwah Walisongo, yang diambil bukan sekadar melestarikan produk akhir tradisi tersebut, tapi yang lebih penting adalah NU patut meniru metode/manhaj dakwah Walisongo.
Hal ini menjadi sangat relevan bila dikaitkan dengan konteks hari ini ketika masyarakat Indonesia semakin banyak yang tinggal didaerah urban. Menurut data BPS, 60.0 % penduduk Indonesia sudah tinggal didaerah urban tahun 2025, bahkan menurut estimasi Bappenas tahun 2045 penduduk Indonesia yang tinggal di Urban mencapai 72.8%. Belum lagi kita lihat penetrasi digital kita sudah mencapai 85%. Disisi lain kita tahu bahwa tradisi yang berkembang di zaman Walisongo adalah tradisi masyarakat Rural.
Lalu bagaimana menggunakan metode dakwah Walisongo di perkotaan? Pertama, tentu kita harus memiliki pemahaman yang memadai terkait peta kondisi sosial budaya masyarakat urban. Sebagai Gambaran, untuk memudahkan analisis, saya membagi masyarakat urban berdasarkan asal usul masyarakat urban tersebut. Mereka adalah:
- Keluarga “asli” Kota, mereka keluarga yang lahir dan besar di kota dan nenek moyangnya adalah sudah tinggal di perkotaan, boleh dikata mereka warga/suku asli kota. Misal, keluarga suku Betawi di Jakarta, Suku Sunda di Bandung, atau suku Melayu di Medan.
- Keluarga Pendatang, Mereka adalah warga pendatang yang sudah berkeluarga, mereka sudah berkeluarga dan memiliki anak. Sebagian besar mereka ber-migrasi dari desa ke kota sekitar tahun 80/90an atau awal tahun 2000an.
- Individu Pendatang, Individu yang baru bermigrasi untuk berbagai kepentingan baik untuk keperluan belajar/kuliah atau bekerja.
Bila dikaitkan dengan posisi NU maka ketiga segmen tersebut bisa dibagi menjadi dua bagian, yaitu mereka yang berlatar belakang tradisi NU dan mereka yang tidak berlatar belakang tradisi NU. Secara lebih lengkap ilustrasi tipologi masyarakat urban diatas bisa dilihat dalam grafik dibawah ini.
Dengan memiliki gambaran tentang tipologi masyarakat urban ini, langkah untuk melakukan pendekatan ke masyarakat urban akan lebih terarah. Pendekatan terhadap masing-masing tipologi tentu akan sangat berbeda.