Menghadang Arus Ekstremisme

Menghadang Arus Ekstremisme

Menghadang Arus Ekstremisme

Ekstremisme, istilah yang lebih senang saya pakai daripada radikalisme, kini telah menjadi problem nasional, bahkan internasional. Orang-orang mencemaskan banyak anak muda yang terpengaruh pemikiran ekstremisme dalam keagamaan. Bahkan sebagian telah menjurus ke praktik kekerasan untuk memenuhi harapan dan tujuannya: ekstremisme kekerasan.

Sudah banyak riset yang menunjukkan bagaimana sekolah umum kini telah menjadi wahana persebaran ekstremisme ini. Melalui kegiatan-kegiatan yang terbuka –bahkan didukung sekolah—maupun klandestin, para siswa menjadi subjek sekaligus objek penyebaran ekstremisme ini. Angka mereka yang terpapar paham ekstremisme ini bisa diperdebatkan, dan dalam banyak hal sulit dideteksi karena sifatnya yang dinamis dan fluktuatif, tapi diyakini jumlahnya sudah pada level yang mengkhawatirkan.

Situasi internal maupun eksternal sekolah hampir semuanya saling mendukung perkembangan ini. Sudah hampir tiga dekade ini sekolah menjadi ajang kontestasi dan kompetisi untuk mendapatkan nilai tertinggi dan kemudian siswa bisa masuk perguruan tinggi. Untuk itu siswa mengikuti sepenuh hari untuk belajar melalui program bimbingan. Bakat dan prestasi menjadi tunggal dan satu-satunya yang dianggap capaian hebat adalah berhasil meraih NEM tinggi. Pelajaran agama, meski tidak diujikan dalam ujian nasional, ditekankan sebagai suatu ideologi atau pelajaran surga-neraka, daripada suatu ‘code of cunduct’ atau ‘akhlak’ hidup bermasyarakat.

Mengkhawatirkan karena ini menyangkut masa depan kita sebagai bangsa. Sikap welas asih merosot. Prasangka, intoleransi dan diskriminasi meluas dan dianggap sebagai sikap yang wajar dan semestinya. Merugikan karena siswa-siswa yang tadinya berbakat di bidang riset pengetahuan, olahraga, kesenian dan lain-lain, setelah terpapar paham ini kemudian memalingkan perhatiannya pada kegiatan keagamaan semata. Yang pertama dianggap sebagai duniawi, sedangkan yang kedua lebih berorientasi pada kehidupan kelak setelah mati. Dan hal ini dianggap lebih utama.

Tentu sudah banyak yang telah dilakukan untuk mencegat kecenderungan yang makin meluas ini. Salah satu di antaranya adalah memperkenalkan pemahaman agama yang toleran dan terbuka. Ini bagus dan menarik, kendati demikian, menurut pendapat saya, hal ini tidak terlalu efektif karena, pertama, kembali menempatkan ‘agama’ di sekolah sebagai suatu yang utama. Padahal menempatkan agama sebagai yang utama ini, bisa jadi merupakan sumber masalahnya. Terutama agama dalam pengertian ‘ideologi’ dan ajaran surga-neraka, bukan etika. Kedua, menghadap-hadapkan suatu paham agama yang satu ‘yang dianggap eksklusif dan bertendensi kekerasan’ dengan yang lain ‘yang dianggap inklusif dan berorientasi damai.’ Kedua pilihan ini kemudian dipertarungkan, dan celakanya tak akan ada pemenangnya, karena masing-masing pilihan pada akhirnya dianggap benar ‘secara keagamaan.’

Dengan tetap menghormati ikhtiar teman-teman di bidang keagamaan, kini saatnya perlu memikirkan alternatif lain, misal:

1. Menggalakkan pelajaran ilmu sosial. Sudah tak perlu saya kemukakan lagi betapa pendidikan kita selama ini mengidap ‘bias eksak’ yang akut. Hal ini terlihat misal dari tidak diperhitungkan sebiji pun ilmu sosial dalam mata pelajaran yang diujikan, prinsip linearitas dalam menentukan kepegawaian dosen, dan lain-lain. Cukup sering kita dengar bagaimana siswa cerdas dibujuk oleh guru untuk masuk jurusan eksak, dan ketika sang anak memilih ilmu sosial, sang guru bilang: “eman-eman ya pinter milihnya ilmu sosial.” Sementara si orang tua yang terpengaruh guru kampret itu sedih seperti baru kebakaran rumah.

Ilmu sosial, terutama ilmu sosial kritis, penting untuk menganalisis dan memahami fenomena yang terjadi di tengah masyarakat. Masyarakat dengan segala dimensi di dalamnya, bukan mesin, yang hukum-hukum perkembangannya bisa dipahami secara mekanistis dan otomatis. Para ilmuwan menyebut ini sebagai positivisme. Mungkin karena kuatnya pengaruh positivime ini, maka agama pun dipandang dan diperlakukan secara eksak dan seperti ilmu pasti.

Kenyataannya, masyarakat itu ‘complicated’, tidak sederhana, tak beraturan dan tidak selalu tertib, perkembangannya beragam, tidak tunggal, dan lain-lain. Dengan kemampuan analisis sosial, fenomena masyarakat bisa dipahami. Ilmu sosial di sini bukan saja jadi ‘alat analisis,’ tapi ‘perspektif’ dalam memahami dunia dan kompleksitasnya ini.

2. Mengenalkan filsafat, terutama dalam hal ini cabangnya, yaitu logika. Logika penting untuk memahami kesesuaian yang masuk akal dan logis antara suatu sebab dan akibat, jawaban dan pertanyaan, yang khusus dan umum, dst. Logika adalah akal sehat. Jika ada pernyataan bahwa kita sekarang ini banyak kehilangan akal sehat, maka itu artinya makin kurang dan bahkan tidak ada tempatnya lagi apa yang namanya logika.

Hoax yang biasanya memuat di dalamnya prasangka, kebencian, dan teori konspirasi menggelinding dan diterima dengan mudah di antaranya karena tidak terbiasanya pemahaman terhadap kompleksitas masalah sosial dan miskinnya kemampuan logika.

3. Menggalakkan pembacaan sastra. Sastra penting karena dia mengajukan permasalahan hidup yang tidak hitam-putih dan salah-benar. Dunia sastra menampilkan suatu perspektif bahwa hidup itu tidak selalu berjalan linear. Yang baik tidak selalu memang, sementara yang jahat tidak senantiasa kalah. Di dalam dunia sastra, seorang tokoh yang disebut sebagai protagonis pun tak seluruhnya baik, sementara mereka yang disebut antagonis tak seluruhnya jahat.

Dilema-dilema dan pergumulan-pergumulan hidup di dalam dunia sastra meninggalkan perenungan yang mendalam, yang membuat orang tidak mudah dan tidak tergesa untuk menghukumi keadaan. Sudah barang tentu juga sastra membuat imajinasi semakin kaya dan luas, dan memperhalus perasaan.

4. Memperbanyak menonton pertunjukan seni. Pertunjukan seni adalah kekayaan budaya yang luar biasa. Serupa seperti sastra, pertunjukan seni tidak mengenal salah-benar, bagus-jelek, indah-buruk.

Kenyataan yang menarik, sebagian besar unsur seni –entah intrumennya, cara memainkannya, busananya, gerakannya, tujuannya—dan lain-lain terhubung dengan suatu agama, etnis, bangsa dan lain-lain. Di dalam kesenian, pinjam meminjam unsur ini sering sudah tidak disadari lagi. Kesenian adalah budaya hibrid. Menonton pertunjukan kesenian akan membiasakan orang untuk memberikan apresiasi, menghaturkan penghormatan pada orang lain.

Dengan usulan ini, maka beban para agamawan –terutama yang berada di jalur inklusif—untuk mencegat perkembangan ektremisme ini akan lebih ringan. Pada saat yang sama, perlu mengajak para seniman, sastrawan dan pekerja literasi, untuk terlibat dalam kegiatan pencegahan ini. Sebenarnya kegiatan-kegiatan peningkatan minat baca, penulisan karya sasta, pertunjukan seni, dan pelatihan ilmu sosial selama ini secara tidak langsung ikut berperan membendung perkembangan gerakan ekstremisme ini.

Sudah barang tentu usulan ini lebih bersifat umum, yang teknis pelaksanaannya pastilah tidak mudah. Ia membutuhkan kerjasama dan dukungan banyak kalangan, baik pihak sekolah maupun luar sekolah. Tapi ia tidak selalu harus terhubung dengan sekolah. Ia bisa mencuri waktu di luar sekolah, pada akhir pekan misal atau pada liburan panjang. Satu hal yang perlu diingat, sebisa mungkin semua ini dilaksanakan dalam ‘analogi permainan’ agar tidak menambah beban para siswa.

HAIRUS SALIM HS