Mengenal “Kembaran Taliban” yang Menebar Teror di Pakistan

Mengenal “Kembaran Taliban” yang Menebar Teror di Pakistan

Dari Taliban dan Pakistan kita belajar bahwa segala bentuk pemahaman yang radikal terhadap agama berpotensi besar mengarah ke terorisme dan tragedi kemanusiaan.

Mengenal “Kembaran Taliban” yang Menebar Teror di Pakistan

Tepat di penghujung Januari (30/1), sebuah bom bunuh diri meledak di sebuah masjid di Peshawar, Pakistan. Tidak main-main, teror itu menelan setidaknya 100 korban jiwa.

Kebanyakan korban adalah aparat kepolisian yang sedang bersiap menunaikan ibadah. Hal ini karena masjid tersebut berada di salah satu kawasan dengan pengamanan paling ketat di Peshawar, yang meliputi markas polisi serta biro intelijen dan kontra-terorisme.

Tak lama berselang, salah seorang komandan Taliban mengklaim bertanggung jawab atas tragedi ledakan itu. Pengakuan itu datang dari Tehrik-e Taliban Pakistan (TTP).

Taliban Pakistan itu mengklaim bertanggungjawab atas insiden tersebut. Salah seorang komandan Taliban, Sarbakaf Mohamand, mengatakan serangan itu diniatkan sebagai “balas dendam” atas kematian gerilyawan TTP tahun lalu.

Lalu, apa itu Taliban Pakistan? Bukankah Taliban merupakan faksi politik yang berpusat di Afghanistan?

TTP atau Tehrik-e Taliban Pakistan adalah organisasi teroris yang dibentuk oleh beberapa kelompok pemberontak Pakistan yang mulai mengobarkan perang melawan Pakistan pada tahun 2007. Meski tidak berkaitan langsung dengan Taliban di Afganistan, TTP nyatanya tetap berbaiat kepada penguasa Kabul.

Sama dengan Taliban, TTP sangat membenci Amerika dan NATO. Amarah mereka mencapai klimaksnya ketika pemerintah Pakistan bekerjasama dengan Washington D.C. untuk memerangi terorisme. Merespon hal itu, berbagai aliansi terlarang setuju bekerja sama melawan Pakistan dan mendukung Taliban Afghanistan untuk memerangi pasukan AS dan NATO.

Selain itu, TTP bertujuan untuk mengusir keluar pemerintah Pakistan dari Provinsi Khyber Pakhtunkwa, daerah barat laut Pakistan dengan Peshawar sebagai ibu kota provinsi. Khyber Pakhtunkwa merupakan sebuah pegunungan yang berbatasan dengan Afghanistan sehingga memungkinkan TTP untuk berkontak langsung dengan Taliban yg berbasis di Kabul.

Sepanjang perbatasan pegunungan itu sudah menjadi sarang aktivitas militan selama beberapa dekade. Aparat Pakistan dianggap mengganggu ambisi mereka untuk merealisasikan interpretasi hukum syariah Islam di provinsi itu.

Tuntutan lainnya adalah membatalkan penggabungan distrik suku Pakistan tahun 2018 dari provinsi Khyber Pakhtunkhwa. Ada beberapa petak-petak suku di wilayah barat laut Pakistan, misalnya Orakzai, Bajaur, Mohmand, Khyber, Kurram, Waziristan Utara dan Waziristan Selatan yang sebelumnya dikendalikan berdasarkan undang-undang dari era kolonial Inggris. Baru pada Mei 2018 daerah-daerah itu dilebur ke dalam Provinsi Khyber Pakhtunkhwa dan dijadikan distrik yang dikendalikan oleh pemerintahan sipil.

Intinya, mereka tidak mau pemerintah Pakistan mengambil terlalu banyak wilayah operasi “perjuangan” mereka di barat laut Pakistan. Sebagai manifestasi dari tuntutan itu, TTP menghabisi polisi dan tentara Pakistan karena dianggap sebagai ancaman terhadap misi politis TTP itu. Maka tak heran, sebagian besar mereka yang dibunuh adalah aparat penegak hukum Pakistan.

Teror TTP yang juga sangat diingat oleh publik Pakistan terjadi pada tahun 2014. TTP melancarkan serangan mematikan di institusi pendidikan, yaitu Army Public School and Colleges yang menjadi tempat belajar anak-anak perwira militer di Peshawar pada Desember 2014.

Teror itu menewaskan 132 bocah berusia antara 12 hingga 16 tahun, dan sebagian besar mati dengan tembakan di kepala. Seorang guru tewas dibakar hidup-hidup di depan muridnya sendiri. Lebih dari seratus lainnya mengalami luka tembakan dan dirawat di rumah sakit. Serangan ini bahkan dikecam sendiri oleh Sayap Kanan Taliban di Afghanistan.

Bisa dibayangkan, bahkan bagi Taliban Afghanistan yang “hobi” perang sekalipun, kebiadaban yang ditampilkan Tahrik-i-Taliban Pakistan dianggap terlalu brutal.

“Pembunuhan berencana terhadap perempuan dan anak-anak melanggar dasar-dasar Syariat Islam,” kata Sabihullah Mujahid, Juru bicara Taliban di Afghanistan.

Oleh karena itu, Pemerintah Pakistan menyatakan TTP sebagai organisasi terlarang pada 2008, kemudian disusul pada tanggal 1 September 2010 oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat dengan menetapkan TTP sebagai Organisasi Teroris Asing (Foreign Terrorist Organization) menurut bagian 219 dari Undang-undang Keimigrasian dan Kewarganegaraan.

Sebagai akibat dari penetapan ini, semua kepemilikan dan kepentingan kepemilikan TTP di wilayah yurisdiksi Amerika Serikat diblokir, dan warga Amerika Serikat secara umum dilarang untuk terlibat dalam transaksi apa pun dengan TTP. Tindakan-tindakan apa pun yang dilakukan secara sadar untuk menyediakan, atau berusaha atau berkonspirasi untuk menyediakan dukungan material atau sumber daya kepada TTP adalah tindakan kriminal.

TTP memang menggunakan kata ‘Taliban’ sebagai bagian dari nama pergerakannya, namun itu bukan berarti ia adalah irisan dari Taliban Afghanistan. Tehrik-i-Taliban Pakistan hanyalah “kembaran ideologi” Taliban Afghanistan yang hendak mengikuti jejak Taliban Afghanistan dalam menerapkan hukum Islam berdasarkan penafsiran mereka di wilayah Pakistan.

Meski demikian, TTP bisa dianggap sekutu ideologis Taliban di Afghanistan karena berbagi ideologi dan nawa cita yang sama. Operasi Taliban Pakistan sebagian besar ditujukan untuk menargetkan pasukan Pakistan, mirip dengan agenda Taliban untuk mengusir pasukan asing dari negara itu. Pasukan pimpinan AS meninggalkan Afghanistan pada Agustus 2021.

Namun lagi-lagi, keduanya bukanlah entitas yang sama. Taliban pernah membantah tuduhan Pemerintah Pakistan yang menganggap bahwa Taliban memberikan suaka bagi pejuang TTP di tanah Afghanistan.

Taliban telah berulang kali mengatakan tidak akan mengizinkan siapa pun, termasuk TTP, menggunakan tanah Afghanistan untuk menyerang negara mana pun, termasuk Pakistan. Berkat kembalinya rezim Taliban di Afghanistan itulah, TTP terpicu untuk melakukan perjuangan yang sama. Bisa dikatakan, Taliban Afghanistan menjadi inspirasi dan percontohan bagi TTP.

Menariknya, pasca terjadi berbagai tragedi yang melibatkan TTP, muncul istilah “Taliban yang baik” dan “Taliban yang buruk”. Hal itu karena Taliban Afghanistan, yang terlabel “positif” itu, telah mengutuk tindakan TTP, si “Taliban buruk”, yang sangat brutal, melamapui batas, dan tidak mencerminkan nilai-nilai Islam yang dipahami oleh Taliban Afghanistan. Agak gimana memang melihat komentar Taliban terhadap TTP, wong mereka juga tidak kalah kejamnya.

Dengan demikian, julukan Pakistan sebagai “negara krisis” menjadi kian valid. Selain dihantan krisis iklim dan ekonomi, TTP menambah krisis politik dan keamanan di Pakistan hingga di tahun 2023 ini.

Sebagai warga Indonesia, saya bersyukur tidak ada kelompok semacam itu di sini. Semoga negeri kita tercinta ini dihindarkan dari agenda separatis, makar, kudeta, dan teror. Dari Pakistan kita belajar bahwa segala bentuk pemahaman yang radikal terhadap agama berpotensi besar mengarah ke terorisme dan tragedi kemanusiaan.