Menantu Habib Rizieq Puji Pemenggal Guru di Prancis, Ustadz Ahong: Padahal Nabi Muhammad Tidak Begitu

Menantu Habib Rizieq Puji Pemenggal Guru di Prancis, Ustadz Ahong: Padahal Nabi Muhammad Tidak Begitu

Ustadz Ahong mengkritik narasi menantu Habib Rizieq yang merujuk pada kisah Malik bin Nuwairah yang dipenggal kepalanya atas perintah Khalid bin al-Walid.

Menantu Habib Rizieq Puji Pemenggal Guru di Prancis, Ustadz Ahong: Padahal Nabi Muhammad Tidak Begitu
Ustadz Ahong

Potongan video pengajian menantu Habib Rizieq, Habib Hanif, beredar luas di media sosial. Potongan video itu berisi pujian dan kebanggaan Habib Hanif terhadap pelaku penghilangan nyawa seorang guru di Prancis. Dia melakukan itu karena guru tersebut dianggap menista Nabi Muhammad.

“Narasi penggal kepala atas nama umat Muslim akhir-akhir ini beredar di media sosial. Ini terjadi tidak lama setelah kasus pemenggalan yang dilakukan ekstrimis di Prancis. Padahal Nabi umat Muslim, Kanjeng Nabi Muhammad, tidak begitu,” Tutur Ustadz Ahong dalam cuitan Twitternya.

Ustadz Ahong mengkritik narasi menantu Habib Rizieq tersebut yang merujuk pada kisah Malik bin Nuwairah yang dipenggal kepalanya atas perintah Khalid bin al-Walid. Pelakunya bernama Dhirar bin al-Auz. Akan tetapi tindakan ini ditentang oleh sahabat Umar.

Menurutnya, ada perbedaan pendapat ulama mengenai mengapa Malik bin Nuwairah dieksekusi mati. Ada yang berpendapat, Malik bin Nuwairah ini melakukan pembangkangan terhadap pemerintah. Ia menolak membayar zakat sebagai pemasukan negara.

Ada lagi yang berpendapat, Malik bin Nuwairah ini dieksekusi karena keluar dari agama Islam. Akan tetapi, pendapat ini tentu bersebrangan dengan hak kebebasan beragama yang tertulis dalam QS. Al-Baqarah 256.

Oleh karena itu, kata Ustadz Ahong, satu teks agama itu, walaupun memang tertulis kisahnya dalam buku sejarah, itu tidak bisa ditelan bulat-bulat. Banyak penafsiran. Marilah kita pilih penafsiran yang sesuai dengan negara di mana kita tinggal.

“Jika ada pelaku penistaan agama, di Indonesia tidak ada hukum penggal-penggal kepala. Hal yang elegan yang harus dilakukan umat Islam terkait penistaan agama terhadap Kanjeng Nabi Muhammad itu meniru Grand Syaikh al-Azhar. Kebebasan berpendapat itu jangan sampai melukai hati pemeluk agama lain. Dan, terkait kasus pelaku pemenggalan kepala di Prancis itu harus dikecam. Grand Syaikh al-Azhar pun melaporkan kasus penistaan terhadap Nabi di Prancis itu ke Mahkamah Internasional,” Jelas Ustadz Ahong.

*Follow akun Twitter Ustadz Ahong, klik di sini