Jika pernah belajar filsafat ilmu, kita tentu ingat pembahasan seputar epistemologi, ontologi dan aksiologi. Untuk sekedar menyegarkan kembali, epistemologi merupakan cara atau prosedur yang ditempuh seseorang untuk memperoleh ilmu pengetahuan, sedangkan ontologi berkaitan dengan apa hakikat dari ilmu pengetahuan itu sendiri, dan aksiologi berbicara tentang daya guna atau manfaat yang dihasilkan dari sebuah ilmu pengetahuan. Ketiga aspek tersebut penting dan esensial untuk diketahui bagi siapapun yang ingin mempelajari satu cabang keilmuan agar ia mengetahui hakikat ilmu, bagaimana cara mempelajarinya dan kelak ilmu yang ia pelajari memberikan dampak positif bagi kehidupannya.
Dalam tradisi Islam, epistemologi menjadi sangat krusial karena menentukan bagaimana arah laju peradaban Islam selanjutnya. Misalnya, kombinasi kajian metafisika dan epistemologi dalam Islam menyimpan kelemahan yakni kurang tajam dalam melakukan kajian dalam segi-segi khusus. Karena dominasi kalam dan sufisme yang terlalu kuat, sehingga epistemologi Islam tidak bisa berkembang secara alami.
Berangkat dari hal tersebut Muhammad Abid al-Jabiri, seorang ulama asal Maroko, melakukan kritik epistemologi terhadap bangunan tradisi keilmuan Arab-Islam. Ia mencoba menganalisis pola berpikir bangsa Arab sepanjang sejarahnya. Proyek besar yang diangkat oleh Al-Jabiri ini disebabkan oleh keprihatinannya melihat dunia sosial-politik umat Islam yang ‘kalah’ dengan Barat sehingga melahirkan cara berpikir yang cenderung inferior.
Inferioritas ini mempengaruhi kepercayaan diri umat Islam untuk bersaing dengan orang-orang Barat dan pada saat yang bersamaan berakibat pada jumud-nya ilmu pengetahuan di ranah internal umat Islam. Para sarjana Islam tidak lagi memproduksi berbagai displin kelimuan baru. Ilmu pengetahuan menjadi stagnan dan tidak berkembang padahal zaman sedang melaju cepat dengan sangat dinamis. Fenomena ini juga bertolakbelakang dengan semangat Islam yang shalih likulli zaman wa makan yakni relevan di setiap pergerakan zaman dan perubahan lingkungan.
Kritik Al-Jabiri terhadap epistemologi Islam melahirkan tiga tipologi cara berpikir bangsa Arab-Islam sepanjang sejarahnya, yakni bayani, burhani, dan ‘irfani. Melalui konsepsinya itu, al-Jabiri sebenarnya ingin mengatakan bahwa kita harus memperhatikan bagaimana karakteristik berpikir masyarakat di setiap generasi dalam sejarah perkembangan Islam. Jika corak berpikir tertentu sudah bisa diidentifikasi, misalnya corak berpikir yang dominan di suatu zaman, maka dapat ditandai pula arah laju perkembangan ilmu pengetahuan setelahnya. Identifikasi itu juga berfungsi sebagai evaluasi bagaimana harusnya epistemologi Islam itu bergerak.
Epistemologi bayani mempunyai basis teks yang disimbolkan dalam tradisi Arab-Islam oleh para fuqaha (ahli fikih), yakni mereka yang mendasarkan kebenaran pemikirannya kepada otoritas teks. Teks yang dimaksud di sini adalah teks-teks keagamaan, baik berupa nash al-Qur’an, hadis, maupun perkataan para ulama. Sumber pengetahuan nalar bayani sangat bergantung kepada teks atau literatur sehingga keniscayaan akan validitas teks menjadi konsekuensi logis dari adanya model berpikir bayani. Model berpikir ini meniscayakan verifikasi teks yang ketat, karena percuma seandainya teks yang dijadikan sebagai sumber pengetahuan ternyata memiliki kelemahan dari sisi validitasnya.
Menurut bayani, untuk mengukur tingkat akurasi kebenaran teks, tak perlu bersusah payah mencari parameternya, cukup mengecek sumber teks bermula maka dari situ dapat diukur tingkat akurasinya.
Adapun peran akal dalam nalar bayani ini lebih cenderung dikesampingkan (bukan berarti tidak dipakai sama sekali) dari pada peran teks itu sendiri. Rasionalitas dalam wilayah ini hanya berfungsi sebagai pengendali nafsu agar tidak secara sembarangan menafsirkan sebuah teks. Peran akal dalam bayani tidak dapat terhindarkan karena bagaimanapun teks tetaplah sebuah teks ‘mati’, ia menjadi hidup ketika berinteraksi dengan akal manusia.
Epistemologi Bayani dalam khazanah penafsiran al-Qur’an dapat dijumpai pada tafsir-tafsir yang bercorak fiqih atau penafsiran al-Qur’an yang berbasis kepada riwayat (tafsir bi alma’tsur). Misalnya tafsir karya Ibnu Jarir al-Thabari yang berjudul Jami al-Bayan ‘an Ta’wil ayy al-Qur’an. al-Thabari menghindari penafsiran dengan bertumpu pada ra’yu atau pendapat pribadi tanpa adanya riwayat yang melatarbelakangi penjelasannya. Konsekuensi dari corak berpikir nalar bayani ialah terlalu terpaku kepada bunyi teks sehingga terkesan mengesampingkan sumber kebenaran lainnya yang ada di luar teks. Namun demikian, corak berpikir bayani sudah mendominasi masyarakat Arab-Islam sejak generasi muslim pertama hingga diwariskan sampai saat ini, sehingga wajar apabila beberapa pengkritik peradaban Timur menyatakan bahwa peradaban Islam tak jauh dengan peradaban teks semata.
Berbeda dengan bayani, model berpikir burhani lebih mengedepankan kekuatan akal dan bertumpu pada rasionalitas. Ia dituntut untuk membuktikan suatu pernyataan dengan demonstrasi yang rasional, biasanya model seperti ini banyak dijumpai pada ulama-ulama bercorak filosofis. Epistemologi burhani dikenal pertama kali dikalangan peradaban Arab-Islam melalui peran al-Kindi lewat karyanya yang berjudul al-Falsafah al-Ula. Lewat karyanya tersebut, al-Kindi ingin menegaskan bahwa filsafat merupakan ilmu pengetahuan manusia yang mempunyai posisi paling tinggi karena dengannya segala hakikat sesuatu dapat diketahui.
Nalar burhani fokus kepada realitas (al-waqi’), baik berupa fenomena alam yang terjadi, sosial ataupun humanitas. Metode atau cara berpikir model burhani seperti halnya dengan model berpikir konseptual atau abstraksi, bermula dari banyaknya fakta kemudian diabstraksikan menjadi sebuah konsep. Selain itu, metode lainnya bisa berupa diskursif yakni dengan mendialogkan satu objek tertentu dengan objek lainnya. Nalar burhani tak hanya berperan sebagai upaya memahami dan menyampaikan suatu pesan pengetahuan, tetapi juga meliputi semua hal yang karenanya pemahaman atas sebuah pengetahuan menjadi lebih jelas dan lebih bisa dipahami oleh orang lain.
Biasanya, penafsiran seperti ini banyak dilakukan oleh para teolog atau mutakallimin untuk menjelaskan bidang akidah. Dalam khazanah penafsiran, metode nalar burhani ditemukan dalam Tafsir Fakhruddin al-Razi yakni Mafatih al-Ghaib. Diakui al-Razi, metode yang ia gunakan untuk menafsirkan ayat al-Qur’an ialah metode kalam dengan pendekatan filosofis. Nalar serupa juga ditemukan dalam tafsir karya Tantawi Jauhari berjudul alJawahir fi Tafsir al-Qur’an al-Karim. Melalui tafsir bercorak ilmi (sains), sebagaimana pernyataan Tantawi, setidaknya terdapat 750 ayat al-Qur’an yang kandungan ayatnya bersentuhan langsung dengan sains. Hal ini kemudian membuka peluang bagi para penafsir untuk menafsirkan al-Qur’an dengan sudut pandang sains.
Munculnya tafsir-tafsir yang bercorak scientific tersebut menandakan adanya keterlibatan nalar burhani di dalam proses penggalian makna-makna al-Qur’an, sehingga dominasi penafsirannya banyak diwarnai oleh kajian lintas disiplin ilmu terutama keilmuan yang berbasis kepada rasionalitas atau pendekatan-pendekatan filosofis.
Epistemologi terakhir adalah irfani. Model pemikiran ini muncul lebih sebagai respon atas rasionalisme Yunani yang sangat kental dengan aliran filsafatnya. Epistemologi irfani tidak mendasarkan pada teks sebagaimana bayani atau kekuatan rasio sebagaimana burhani, melainkan berdasarkan atas anugerah langsung dari Tuhan ketika hati sebagai sarana penerimaannya telah siap menampungnya. Irfani juga bisa diartikan sebagai pengungkapan atas pengetahuan yang diperoleh lewat penyinaran hakekat oleh Tuhan kepada hamba-Nya (kasyf) setelah adanya olah ruhani (riyadlah) yang dilakukan atas dasar cinta. Irfani menempatkan pengalaman spiritual keagamaan sebagai landasan berpikir. Dimensi irfani terutama terletak pada aspek batiniah sementara akal dipakai untuk menjelaskan pengalaman spiritual tersebut
Sistem berpikir al-irfaniyyun (para pemikir intuitif) bermula dari sesuatu yang sifatnya batin menuju yang dhahir atau dari makna menuju ke lafal. Batin bagi kalangan intuisme merupakan sumber pengetahuan, sementara dhahirnya ialah pancaran sinar dari apa yang ada di dalamnya. Bagi epistemologi irfani, sebuah teks al-Qur’an tidaklah semata berhenti pada makna dhahirnya saja, tetapi juga jauh di balik aspek harfiyahnya yang justru menyimpan pesan-pesan Tuhan yang ingin disampaikan melalui isyarat sebuah teks.
Penafsiran dengan menggunakan epistem ‘irfani ini misalnya telah dilakukan oleh salah satu ulama Nusantara yakni Kiai Shaleh Darat ketika beliau menafsirkan tentang shalat al-wustha yang terdapat pada surah al-Baqarah ayat 238:
حَٰفِظُوا۟ عَلَى ٱلصَّلَوَٰتِ وَٱلصَّلَوٰةِ ٱلْوُسْطَىٰ وَقُومُوا۟ لِلَّهِ قَٰنِتِينَ
Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.
Dalam ayat tersebut, Allah telah memerintahkan manusia agar senantiasa menjaga shalatnya dengan syarat maupun rukunnya, serta menjaga shalat wustha. Kiai Shaleh Darat menafsirkan ayat ini melampaui bunyi teks dhahirnya. Dalam tafsirnya, selain memenuhi rukun dan syaratnya shalat, keabsahan shalat juga harus disertai dengan menghadirkan ruh shalat yaitu kekhusu’an, ketawadhu’an, hibah dan keikhlasan. Kehadiran hati dalam shalat dinilai sangat penting, oleh karenanya ia harus diusahakan sedapat mungkin minimal ketika takbiratul ihram. Melalui kehadiran hati dalam shalatnya, maka ia dapat dikatakan telah menjaga shalat al-Wustha. Hal itu karena yang berada di tengah-tengah manusia adalah hatinya dan hati menjadi perantara antara jasad dan ruh manusia.
Pemetaan tipologi tafsir berdasarkan klasifikasi epistemologi keislaman Al-Jabiri ini penting untuk diketahui oleh para pengkaji tafsir al-Qur’an. Setidaknya ia dapat berperan pada analisis awal ketika ingin meneliti kecenderungan nalar dari sebuah tafsir, karena dari sini nalar mufassir di dalam menafsirkan al-Qur’an dapat segera ditangkap oleh seorang pengkaji tafsir.
Epistemologi Al-Jabiri, misalnya, dapat dijadikan fondasi awal untuk mengetahui akar perbedaan yang sering kali memicu konflik antar kedua kubu, misalnya ketegangan antara ahli kalam dengan para sufi yang sering kali berujung kepada pengkafiran. Melalui analisis epistemologi Al-Jabiri dapat diketahui bahwa sebetulnya akar perbedaannya terletak pada persilangan pola pikir bayani yang lebih cendurung terikat pada teks dengan nalar irfani yang banyak bergantung pada intuisi serta peran nalar burhani yang didominasi oleh rasionalitas.
Adanya pertentangan di dalam diskursus tafsir yang cenderung kontra produktif biasanya diawali oleh kesalahan pada penempatan sudut pandang yang digunakan. Satu pihak berpegangan pada perspektif rasionalitas, sementara di pihak yang lain ingin menariknya kepada dimensi spiritualitas dengan menggunakan pendekatan mistis. Misalnya, ketika sebuah tafsir didominasi oleh nalar burhani maka yang tersaji di dalam tafsir tersebut adalah uraian-uraian seputar kalam ataupun teologi Islam. Ketika perdebatannya menggunakan perspektif teologi yang cenderung mengedepankan rasionalitas, maka pendekatan mistisisme khas nalar irfani pun menjadi tidak relevan untuk ikut serta menguraikannya. Pada akhirnya, ketika pendekatan mistisisme tadi mencoba dipaksakan untuk masuk dalam perdebatan rasionalisme maka hanya akan menghasilkan diskusi yang kontra produktif.
Proyek pemikiran Abid Al-Jabiri tersebut telah memberikan warna tersendiri dalam peta pembaharuan Islam. Kritik epistemologi yang ditawarkan membuka tabir kepada dunia Islam akan bangunan nalar epistemik yang selama ini beroperasi di tengah peradaban Islam. Tidak berkembangnya semangat kritisisme dari model pemikiran rasional-empirik yang sebetulnya pernah hidup di belahan dunia Islam Barat mengakibatkan kejumudan dunia Islam. Dengan melakukan kritik terhadap nalar Arab maka berarti membongkar dan menggali lapisan terdalam rancang bangun pemikiran Arab untuk menguak “cacat-cacat epistemologis” kemudian membenahinya, atau bahkan mencari alternatifnya.
Inferioritas umat Islam terhadap ilmu pengetahuan Barat bisa jadi disebabkan oleh diskursus ilmu pengetahuan Islam yang masih berkutat pada nalar bayani dan irfani. Padahal, untuk bisa bersahabat dengan perkembangan zaman dan berkolaborasi dengan temuan-temuan sains, nalar burhani harus senantiasa didayagunakan.