Menurut Ulil Abshar Abdala, melihat Islam tidak cukup hanya dengan mengamati teks. Baginya perlu mengamati kehidupan ril yang dilakukan oleh orang-orang Islam.
Hal ini disampaikan oleh pengasuh Kopdar Ihya’ ini dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan oleh Islam Nusantara Center di Ciputat Tangerang Selatan (31/3).
Ulil mencontohkan bahwa dalam fikih klasik ditemukan beberapa hal yang mungkin jarang dipraktekkan oleh para ulama kita.
Misalnya, tentang jihad. Tentu jihad yang dimaksud dalam kitab fikih klasik tersebut bukan jihad melawan hawa nafsu, melainkan jihad dalam konteks berperang melawan musuh.
Ulil menuturkan bahwa di kitab fikih klasik seperti Fathul Muin malah disebutkan bahwa hukum jihad seperti itu adalah fardhu kifayah. Bahkan jika selama satu tahun tidak ada yang melakukan jihad, maka seluruh penduduk bumi akan berdosa.
Contoh yang lain, Ulil menyebutkan bahwa para Kiai di pesantren yang setiap hari berinteraksi dengan fikih klasik membiarkan begitu saja putrinya melakukan perjalanan untuk kuliah di beberapa perguruan tinggi tanpa ditemani mahram. Padahal dalam fikih klasik setiap perempuan yang bepergian harus disertai dengan mahram.
Inilah yang disebut oleh Ulil bahwa mendalami Islam tak cukup dengan melihat teks. Menurutnya perlu interaksi, mulazamah, dan menyelami kehidupan para ulama’-ulama’ kita. Inilah yang ia sebut sebagai “bil hikmah”.
“Karena laku kehidupan yang dijalankan oleh para ulama’ yang tidak tertulis justru lebih kaya,” tuturnya.
Ulil juga mencontohkan bagaimana Sunan Kudus membangun masjid yang mirip dengan pura Hindu. Baginya, hal ini tidak akan kita temui di teks-teks fikih klasik. Akan tetapi dakwah Sunan Kudus ini cukup diterima oleh orang kudus.