Menjelang Ramadhan tahun ini pemerintah Arab Saudi melarang sholat tarawih di dua masjid suci. Keputusan tersebut diumumkan oleh pengelola dua masjid suci, Dr. Abdurarhman bin Abdulazis Sudais. Alasan perpanjangan penutupan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi adalah untuk membendung penyebaran virus COVID-19.
Larangan tersebut juga mencakup itikaf di kedua masjid itu. Namun disebutkan bahwa kedua masjid suci itu akan tetap melaksanakan sholat lima waktu, tetapi tanpa banyak jamaah seperti bulan Ramadhan biasanya. Termasuk adzan sebagai pertanda sholat lima waktu maupun berbuka puasa seperti yang biasa dikumandangkan.
Sebelumnya Mufti Arab Saudi merekomendasikan untuk melakukan sholat tarawih di rumah saja apabila wabah corona masih berlanjut. Bahkan sholat hari raya Idul Fitri juga dilakukan dirumah tanpa ada khotbah. Keputusan ini membuat semua pihak harus belapang dada.
”Hati kami menangis. Kami terbiasa melihat masjid suci penuh orang selama siang, malam, setiap saat,” kata Ali Mulla, muadzin di Masjidil Haram, seperti dilansir bbcindonesia.
Penutupan Masjidil haram dan masjid nabawi dilakukan pada awal bulan April ini. Kedua masjid tertutp selama 24 jam penuh. Seperti diketahui bahwa saat ini di Arab Saudi ada 10.484 kaus virus corona dengan 103 orang meninggal dunia.