Wudhu dikenal dalam islam sebagai cara bersuci dan membersihkan diri. Penerapan wudhu yang benar sangat dianjurkan dalam Islam. Karenanya, tidak hanya melakukan fardhu wudhu, umat Islam dianjurkan melengkapkannya dengan melakukan sunah-sunah wudhu juga. Seperti mengusap telinga dengan cara yang benar.
Dalam sebuah hadis Nabi Muhammad Saw. mengajarkan tata cara mengusah telinga yang benar saat wudhu. Seperti dikatakan dalam hadis berikut ini:
عَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا -فِي صِفَةِ اَلْوُضُوءِ- قَالَ: {ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ, وَأَدْخَلَ إِصْبَعَيْهِ اَلسَّبَّاحَتَيْنِ فِي أُذُنَيْهِ, وَمَسَحَ بِإِبْهَامَيْهِ ظَاهِرَ أُذُنَيْهِ
Dari Abdullah Ibnu Amr Radliyallaahu ‘anhu tentang cara berwudlu, ia berkata: Kemudian beliau mengusap kepalanya dan memasukkan kedua jari telunjuknya ke dalam kedua telinganya dan mengusap bagian luar kedua telinganya dengan ibu jarinya. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasa’i. Ibnu Khuzaimah menggolongkannya hadits shahih.
Abu Abdillah Muhammad bin Qasim Al-Ghazi menjelaskan cara mengusap telinga yang benar secara lebih detail dalam kitabnya Fathul Qarib. Ia mengungkapnya bahwa hendaknya saat mengusap seluruh bagian kedua telinga, baik bagian luar dan dalamnya dengan menggunakan air yang baru, maksudnya bukan basah-basah sisa usapan kepala.
Dan yang sunah di dalam cara mengusap kedua telinga adalah dengan memasukkan kedua jari telunjuk ke lubang telinganya, memutar-mutar keduanya hingga ke lipatan-lipatan telinga dan menjalankan kedua ibu jari di telinga bagian belakang, kemudian menempelkan kedua telapak tangannya yang dalam keadaan basah pada kedua telinganya guna memastikan meratanya usapan air ke telinga.
Meskipun mengusap telinga dalam wudhu hanya amalan sunah yang tidak akan mempengaruhi kesahan wudhu seandainya tidal dilakukan, namun secara medis aktivitas tersebut ternyata sangat bermanfaat.
Dr. Musthafa Syahatah, Dekan Fakultas THT (Telinga, Hidung, dan Tenggorokan) Universitas Alexandria, Mesir, mengatakan bahwa berwudhu dapat melindungi seseorang dari kuman-kuman penyakit dan terbukti bahwa jumlah kuman pada orang yang berwudhu lebih sedikit daripada orang yang tidak berwudhu. Para Ilmuwan telah membuktikan bahwa wudhu dapat mencegah lebih dari tujuh belas macam penyakit di antaranya penyakit-penyakit telinga.