Di kalangan umat Islam, terdapat perdebatan yang cukup sering muncul mengenai cara yang terbaik untuk membaca Al-Quran: apakah dengan menggunakan mushaf atau dengan hafalan. Selama ini, banyak yang beranggapan bahwa membaca Al-Quran dari hafalan memiliki keutamaan lebih dibandingkan membaca dari mushaf. Namun, pandangan ini tidak sepenuhnya tepat jika kita merujuk pada ajaran dan penjelasan dari para ulama.
Menurut Imam an-Nawawi dalam bukunya al-Adzkar an-Nawawi, pendapat mengenai keutamaan membaca Al-Quran dapat dilihat dari sudut pandang yang lebih luas. Imam an-Nawawi menulis,
“قراءة القرآن في المصحف أفضل من القراءة من حفظه”
“Membaca Al-Quran dari mushaf lebih baik daripada membaca dari hafalan.”
Hal ini menunjukkan bahwa secara umum, membaca Al-Quran dari mushaf dianggap lebih baik. Pendapat ini bukan hanya pendapat pribadi Imam an-Nawawi, tetapi juga merupakan pandangan umum yang dikenal di kalangan salaf (generasi awal umat Islam).
Namun, Imam an-Nawawi juga menjelaskan bahwa aturan ini tidak berlaku secara mutlak. Jika seseorang yang membaca dari hafalan mampu mendapatkan manfaat lebih dalam dari segi tadabbur (merenungkan makna) dan tafaqquh (pemahaman), serta dapat menjaga konsentrasi hati dan mata lebih baik dibandingkan membaca dari mushaf, maka membaca dari hafalan dalam kondisi ini bisa lebih baik. Ini menunjukkan bahwa kualitas dan cara seseorang dalam membaca Al-Quran juga berperan penting dalam menentukan keutamaan.
وهذا ليس على إطلاقه، بل إن كان القارئ من حفظه يحصل له من التدبر والتفكّر وجمع القلب والبصر أكثر مما يحصل من المصحف، فالقراءة من الحفظ أفضل،
“(Keutamaan membaca mushaf dari hafalan) ini tidak bersifat mutlak. Jika seorang qari (orang yang membaca Al-Quran) dengan hafalannya dapat menghasilkan tadabbur, tafakkur, dan menyelaraskan hati dengan mata lebih banyak dari pada sekedar membaca dengan mushaf, maka membaca dengan hafalannya lebih utama.”
Para ulama sepakat bahwa membaca dari mushaf umumnya memberikan keuntungan dalam hal memastikan bacaan yang tepat dan mengurangi kesalahan. Mushaf membantu pembaca untuk melihat secara langsung teks Al-Quran, yang dapat memperbaiki tajwid dan pelafalan. Selain itu, membaca dari mushaf juga memungkinkan pembaca untuk lebih mudah mengikuti dan kembali ke bagian-bagian tertentu dari Al-Quran jika diperlukan.
Di sisi lain, membaca Al-Quran dari hafalan memiliki keunggulan tersendiri, seperti kemampuan untuk membaca kapan saja dan di mana saja tanpa memerlukan buku fisik. Hal ini juga menunjukkan kekuatan memori dan dedikasi dalam mempelajari Al-Quran. Namun, jika tidak disertai dengan pemahaman yang mendalam, manfaat tersebut bisa berkurang.
Kesimpulannya, baik membaca Al-Quran dari mushaf maupun dari hafalan memiliki kelebihan masing-masing. Pilihan yang terbaik tergantung pada kondisi dan tujuan pembaca. Asalkan dapat mentadabburi makna dan memahami Al-Quran, maka itu yang terbaik. Yang terpenting adalah bagaimana kita dapat mengambil manfaat maksimal dari membaca Al-Quran dengan cara yang mendukung pemahaman dan kekhusyukan dalam ibadah kita. Jika kita orang awam yang justru dengan hafalan malah akan semakin bingung dan pusing, maka yang terbaik tentu membaca dengan mushaf.
Wallahu A’lam.