Profesi pengasuh bayi atau yang biasa disebut sebagai “babysitter” di zaman sekarang bukanlah suatu pekerjaan baru yang digeluti oleh para kaum perempuan. Jauh sebelum itu, bahkan sebelum Nabi Muhammad diutus sebagai Rasul, banyak perempuan yang bekerja sebagai pengasuh bayi. Pada masa Rasulullah pun ada beberapa para sahabat perempuan yang bekerja sebagai pengasuh bayi.
Salah satu shahabiyah itu adalah Lubabah al-Kubra. Perempuan yang bersanding dengan laki-laki yang mulia. Dari rahimnya terlahir anak-anak yang mulia. Pemilik saudara dan ipar-ipar yang mulia. Ia juga bersaudara dengan para perempuan yang memiliki kemuliaan, hal itulah yang menambah kemuliaan yang telah di milikinya.
Nama lengkapnya adalah Lubabah al-Kubra binti Al-Harits bin Hazn, istri dari al-‘Abbas bin ‘Abdul Muthalib. Dari pernikahannya itu, ia dikaruniai enam orang putra yang mulia dan pandai. Mereka adalah al-Fadhl, Abdullah, Ubaidullah, Qatsam, Abdurrahman, dan Ma’bad. Lubabah dikenal dengan nama kunyah Ummu Fadhl yang diambil dari nama putra pertamanya. Ia termasuk perempuan yang berkedudukan tinggi dan mulia di kalangan para perempuan lainnya, dan juga merupakan salah satu perempuan dari empat perempuan yang dinyatakan keimanannya oleh Rasulullah.
Baca juga: Para Pengasuh Nabi Muhammad Sejak Kecil Hingga Menikah
Hubungan antara Lubabah dengan keluarga Rasulullah bisa dibilang cukup dekat. Hal ini salah satunya dikarenakan Lubabah merupakan ibu susuan dan pengasuh cucu Rasulullah, yaitu Hasan dan Husein. Berawal saat Lubabah masih menyusui putranya, Qatsam. Ia dikenal sebagai ibu yang penuh kasih sayang dan pandai mendidik anak. Oleh karena itu, sebelum Hasan dan Husein lahir, Lubabah sudah dipercaya oleh Rasulullah untuk menjadi pengasuh dari cucu-cucu beliau.
Kisah ini dinyatakan oleh Ibnu Sa’ad dalam karyanya. Pada suatu hari Lubabah bermimpi yang menakjubkan. Ia pun segera mendatangi Rasulullah untuk menceritakan mimpinya tersebut.
“Wahai Rasulullah, saya bermimpi seolah-olah sebagian dari anggota tubuhmu berada di rumahku,” tutur Lubabah.
Mendengar cerita mimpi Lubabah tersebut, Rasulullah tersenyum lalu bersabda, “Itu mimpi yang baik, wahai Ummu Fadhl. Insya Allah kelak Fatimah akan melahirkan seorang anak laki-laki yang nanti akan engkau susui dengan susu yang engkau berikan untuk anakmu (Qatsam).”
Mendengar berita gembira tersebut, Lubabah kembali dengan perasaan bahagia. Dengan penuh harap Lubabah menanti kelahiran anak Fatimah, putri Rasulullah. Tak berselang lama, mimpi itu pun menjadi kenyataan. Fatimah melahirkan anak laki-laki yaitu Hasan dan Husein. Lubabah segera mendatangi Fatimah untuk memulai tugasnya merawat dan mengasuh cucu Rasulullah. Dengan penuh kasih sayang, Hasan dan Husein dirawat dan disusui bersama dengan anak-anaknya sendiri, hingga cucu Rasulullah tersebut mulai bisa bergerak kesana kemari.
Selama mengasuh keduanya, Lubabah pernah mendapatkan pengajaran dari Rasulullah. Itu terjadi ketika Lubabah sedang mendatangi Rasulullah dengan membawa bayi-bayi tersebut. Dengan gembira Rasulullah pun segera menghampiri dan memeluk Hasan dan Husein, diciuminya sang cucu dengan penuh kasih sayang.
Rasulullah lalu berbaring di tempat yang agak menurun, kemudian menaruh kedua cucunya di atas perut beliau. Namun, tiba-tiba Hasan menangis. Ternyata bayi mungil itu kencing di pangkuan kakeknya. Rasulullah lalu bersabda, “Wahai Ummu Fadhl, tolong peganglah anak ini, dia mengencingiku.”
Lubabah segera mengambil Hasan dari pangkuan Rasulullah, seraya menggoda bayi mungil itu, “Engkau telah menyakiti Rasulullah, engkau telah mengencinginya.” Tangisan Hasan pun bertambah keras. Mendengar hal itu, Rasulullah bersabda, “Wahai Ummu Fadhl, engkau telah menyakitiku, karena telah membuat anakku (cucuku) menangis.”
“Tetapi engkau terkena kencingnya, wahai Rasulullah. Gantilah sarungmu agar aku mencucinya,” ujar Lubabah. Namun Rasulullah hanya meminta Lubabah mengambilkan air untuknya. Kemudian Rasulullah bersabda, “Apabila kita terkena kencing seorang bayi laki-laki yang hanya mendapat susu ibu, cukup dipercikkan air ke tempat yang dikencinginya. Apabila bayi itu perempuan, maka cucilah bagian yang terkena kencing tersebut”.
Peristiwa ini kemudian menjadi dalil cara membersihkan najis kencing seorang bayi. Hampir semua hadis yang diriwayatkan oleh Lubabah binti al-Harits ini menunjukkan perannya sebagai pengasuh dari cucu Rasulullah, Hasan dan Husein.
Baca juga: Khansa, Perempuan yang Menolak Perjodohan di Masa Rasulullah SAW
Kisah ini dapat menjadi bukti sejarah bahwa para sahabat perempuan pada masa Rasulullah tidak hanya berperan sebagai ibu rumah tangga saja, yang hanya mengasuh anak sendiri dan melayani suami, tetapi mereka juga tampil di wilayah publik. Seperti halnya Lubabah binti al-Harits yang bekerja sebagai pengasuh dari cucu Rasulullah. Pekerjaan yang mungkin dipandang sebelah mata oleh sebagian masyarakat di masa sekarang ini, akan tetapi memiliki kedudukan yang mulia di mata rasulullah. Sejatinya, perempuan bekerja itu sah-sah saja selama dia bertanggung jawab atas kewajibannya, tidak menjatuhkan harga dirinya dan pekerjaan tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam. Wallahu a’lam
Sumber bacaan:
– Ibnu Sa’ad, ath-Thabaqat al-Kubra, Beirut: Dar al-Kitab al-‘IImiyyah
– Imam Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah, Nomor Hadits 386, Beirut: Dar al-Kitab al-‘IImiyyah
Artikel ini kerjasama Islamidotco dan Rumah KitaB
Baca juga artikel lain tentang Muslimah Bekerja di sini.