Putri Diana yang legendaris itu ternyata pernah memesan baju burqa. Baju itu disiapkan untuk perjalanan ke wilayah teluk pada tahun 1980. Baju hijab dengan cadar tertutup itu kini akan dilelang di Amerika Serikat dengan rancangan busana lainnya.
Koleksi yang dilelang tersebut berasal dari toko David and Elizabeth Emmanuel yang dikenal sebagai desainer gaun pengantin sang putri. Dalam sepucuk surat pemesanan desain untuk muhibahnya ke negara-negara Teluk, Putri Diana mengatakan: “Untuk ksempatan apa pun, kepatutan adalah ketentuannya.”
Sebuah kumpulan berkas dari para desainer itu ditandai tulisan “Kunjungan negeri-negeri Teluk 1986, Rancangan Busana Siang & Malam”. Ada lima rancangan busana yang digambar tangan, antara lain gaun jubah motif garis-garis putih biru maritim yang melapis busana faconné di dalamnya. Kemudian gaun malam dengan faconné ungu dengan kancing-kancing berkilauan. Serta gaun malam lain dengan kain sutra putih yang disulam dengan manik-manik dan kristal kecil serta pernik berkilauan
Tidak hanya baju tetapi juga koleksi lainnya seperti surat dari Diana kepada Elizabeth Emmanuel yang di dalamnya ada permintaan dari Anne Beckwith-Smith agar dibuatkan rancangan busana untuk kunjungan ke Teluk. Dalam ketentuan persyaratan tur itu, Beckwith-Smith mengatakan: “Untuk semua acara dan kesempatan, ketentuannya setiap hari adalah tampil sopan.”
Laman BBCIndonesia melansir bahwa dalam lelang ini, rancangan-rancangan akan disertai dengan contoh kain. Koleksi ini dijual oleh seorang kolektor swasta, dengan panduan harga dasar sekitar US$30.000 (sekitar Rp400 juta), Diana dikenal sebagai salah satu yang mendobrak suasana dingin dan resmi Istana Kerajaan Inggris.
Pada tahun 1986 pasangan Putri Diana dan Pangeran Charles melakukan tur enam hari di negara-negara Teluk – termasuk Arab Saudi. Putri Diana juga berpartisipasi dalam piknik ke sebuah gurun dekat Riyadh, Arab Saudi. Para pelelang mengatakan bahwa selama perjalanan dalam lawatan itu Putri Diana “mencoba menyesuaikan diri dengan kebiasaan setempat dengan mengenakan pakaian yang menutupi tubuh tetapi masih terbuka di bagian lehern dan kepalanya”.