Laporan Peace Now: Akan terjadi Penggusuran Besar Besaran Warga Palestina

Laporan Peace Now: Akan terjadi Penggusuran Besar Besaran Warga Palestina

Laporan Peace Now: Akan terjadi Penggusuran Besar Besaran Warga Palestina
Palestina harus merdeka karena sudah 50 tahun mereka dijajah. Foto hanya ilustrasi, bukan proses demontrasi penutupan makam. Pict by Amnesty International

Pengadilan Israel mengabulkan permintaan untuk mengusir enam keluarga Palestina dari Yerusalem Timur. Padahal keluarga tersebut telah menempati tanah dan bangunan mereka selama hampir 70 tahun. Bahan organisasi Peace Now melaporkan akan terjadi penggusuran besar besaran warga Palestina.

Keputusan tersebut dikeluarkan oleh pengadilan distrik Yerusalem yang menyatakan enam keluarga yang berada di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur yang diduduki harus digusur untuk memberikan jalan bagi dibangunnya pemukiman ilegal Israel.

LSM Israel Peace Now mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa bahwa yang tergusur dari warga Palestina itu terdiri dari 27 orang yang tinggal di empat rumah. Mereka diberi waktu hingga 2 Mei untuk mengosongkan rumah mereka.

Disebutkan Oktober tahun lalu, sebuah perusahaan bernama Nahalat Shimon, mewakili pemukim yang ingin membangun pemukiman besar di Sheikh Jarrah. Mereka  kemudian mengajukan tuntutan hukum penggusuran terhadap 27 orang dari keluarga Skafi, Jauni, Abu Hasna dan al-Kurd. Nahalat Shimon dimiliki oleh perusahaan asing yang terdaftar di Amerika Serikat.

Menurut organisasi ini keputusan itu adalah bagian dari langkah terorganisir pemerintah Israel yang yang dirancang untuk merampas rumah warga Palestina dari rumahnya dan mendirikan pemukiman baru di Sheikh Jarrah . Selain itu bersama ratusan rumah di lingkungan Batan al-Hawa di Silwan Yerusalem Timur juga digusur.

Dalam laporannya Peace Now menyatakan bahwa sejak awal tahun 2020 hingga saat ini, pengadilan Israel telah memerintahkan penggusuran terhadap 36 keluarga Palestina dengan jumlah 165 orang. Dalam 14 kali penggusuran, pengadilan Isarel juga telah menargetkan 107 orang dari 20 keluarga di Batan al-Hawa dan 58 orang dari 13 keluarga di Sheikh Jarrah. Bahkan Peace Now mengingatkan akan terjadi pengusiran massal warga Palestina dalam beberapa bulan mendatang.

“Pengadilan hanyalah alat yang digunakan para pemukim dengan bantuan dari otoritas negara untuk melakukan kejahatan dengan menggusur seluruh komunitas dan menggantinya dengan penyelesaian,” ungkap laporan itu dalam laporannya yang dilansir dari laman middleasteye.com

Menurut Peace Now, pemukim telah membeli tanah di lingkungan warga Palestina dari dua asosiasi Yahudi, Komite Komunitas Sephardi dan Komite Knesset Israel. Kedua komunitas ini mengklaim kepemilikan atas tanah tersebut sejak akhir abad ke-19.