
GAZA, ISLAMI.CO – Tercatat, sudah lebih dari 404 warga Palestina tewas. Selain itu, sebanyak 562 warga kini harus menderita karena luka-luka akibat Israel secara brutal menyerang Gaza sejak Selasa (18/3). Cara Israel itu mencedarai genjatan senjata, bahkan dianggap melanggar kesepakatan.
Laporan resmi dari otoritas Kesehatan Palestina menyebut, dari korban itu kemungkinan akan bertambah mengingat upaya penyelamatan saat ini masih dilakukan.
“Banyak korban masih terjebak di bawah reruntuhan dan upaya penyelamatan mereka masih berlangsung,” menurut Kementerian Kesehatan Palestina dilansir Antara.
Pada Selasa kemarin atau memasuki pertengaha bulan Ramadhan, Israel bombardir jalur Gaza lewat udara.
Kantor Media Pemerintah Gaza menyatakan, tak sedikit keluarga yang habis terbunuh akibat serangan Israel yang brutal tersebut. Pihak Israel sendiri menyebut operasi militer dengan dalih penyerbuan terhadap HAMAS.
Pembantaian Terbesar
Serangan Israel itu memakan banyak korban lantaran, Gaza juga dalam kondisi tidak siap. Kondisi tersebut diperparah dengan keterbatasan ambulans dan regu pertahanan sipil untuk mengevakuasi para korban ke rumah sakit.
“Pembantaian brutal ini sekali lagi menegaskan pasukan penjajah Israel hanya memahami bahasa pembunuhan, kehancuran, dan genosida,” menurut kantor media Gaza.
Mereka menyatakan bahwa berlanjutnya pembantaian terjadi di tengah pengepungan dan blokade total Gaza oleh Israel yang semakin memperparah krisis kemanusiaan dan membuat kebutuhan dasar tidak sampai kepada 2,4 juta orang di wilayah kantong tersebut.
Komunitas internasional, termasuk Dewan Keamanan PBB dan kelompok pembela HAM, didesak untuk segera bertindak demi mengakhiri pembantaian Israel di Gaza.
Sebelumnya, militer Israel berdalih serangan hanya dilakukan terhadap target-target Hamas di Gaza “untuk mencapai tujuan perang yang telah diputuskan oleh eselon politik, termasuk pembebasan semua sandera baik yang masih hidup ataupun yang sudah tiada.”
Hamas menyatakan bahwa berlanjutnya serangan berarti Israel menyatakan perang terhadap Gaza dengan melanggar kesepakatan gencatan senjata.
“Kami menuntut para mediator mendesak Netanyahu dan penjajah Zionis bertanggung jawab penuh atas pelanggaran dan pembatalan kesepakatan,” menurut Hamas dalam pernyataannya.
Meski demikian, selama gencatan senjata berlaku, otoritas lokal Gaza melaporkan adanya pelanggaran gencatan senjata oleh pihak Israel hampir setiap hari.
Serangan brutal Israel ke Gaza sejak Oktober 2023 menewaskan lebih dari 48.500 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan meluluhlantakkan Gaza
Pada November, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan bekas kepala pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di Jalur Gaza.