Al-Junaid berkunjung ke kediaman Sarri as-Saqthi, ulama kenamaan di zamannya. Saat itu, Sarri as-Saqthi sedang menangis dengan sebuah kendi pecah di depannya. Al-Junaid membiarkannya menangis. Ia tak berkata sedikitpun.
Ketika tangis Sarri as-Saqthi rampung, barulah al-Junaid menanyainya perihal apa yang telah membuatnya menangis, “Kalau boleh tahu, apa yang membuatnya menangis seperti tadi itu?”
Sarri as-Saqthi menjawabnya dengan sebuah cerita yang cukup panjang.
***
Suatu hari, Sarri as-Saqthi sedang menjalankan puasa. Pada satu kesempatan, anak perempuannya mendatanginya dengan membawa sebuah kendi. Kendi itu berisi air untuk ia gunakan berbuka puasa pada sore hari nanti.
Sejurus kemudian, kendi itu ia gantungkan di salah satu sudut rumahnya. Tujuannya, agar air dalam kendi itu berubah menjadi dingin dan siap diminum saat kumandang azan magrib tiba.
Setelah anak perempuannya undur diri, Sarri as-Saqthi mengantuk. Tak kuasa menahan kantuk, ia pun tertidur. Dalam tidurnya kali itu, ia bermimpi suatu hal yang sangat aneh.
Dalam mimpinya, ia didatangi seorang perempuan (bidadari). Perempuan itu menggunakan pakaian berwarna perak dan bersandal. Indah dan menawan. Sarri as-Saqthi sampai merasa bahwa itulah satu-satunya perempuan yang kakinya begitu indah yang pernah ia temui selama ini.
Dalam kesempatan itu, Sarri as-Saqthi pun bertanya kepadanya.
“Kedatangan Anda ke sini, untuk siapa?,” tanya Sarri as-Saqthi.
Perempuan itu menjawab bahwa kedatangan dirinya untuk siapa saja yang tidak mendinginkan air di dalam kendi. Sarri as-Saqthi paham, itu adalah sindiran bagi dirinya.
Oleh karenanya, Sarri as-Saqthi langsung memukul kendi yang tergantung itu dengan tangannya. Tak ayal, kendi pecah. Air di dalamnya pun tumpah. Serpihan-serpihan dari pecahan kendi itu berserakan di mana-mana.
***
Meski peristiwa pemukulan kendi itu terjadi dalam mimpi, tapi anehnya, ketika Sarri as-Saqthi bangun, kendi itu benar-benar pecah. Serpihan-serpihan kendi benar-benar berserakan sebagaimana terjadi dalam mimpi.
Serpihan-serpihan itu tetap dibiarkan begitu saja oleh Sarri as-Saqthi seperti awal peristiwa terjadi: tetap berserakan. Bahkan sampai serpihan-serpihan itu berdebu. Serpihan kendi berdebu itu selalu dilihat al-Junaid setiap ia berkunjung ke kediaman Sarri as-Saqthi.
Bagi sebagian ulama sufi atau siapa saja yang telah mencapai derajat spiritual tertentu, menikmati kemewahan duniawi adalah hal yang tabu, yang karenanya, harus ditinggalkan. Namun, dalam tulisan ini, penulis tidak akan membahasnya, akan tetapi tentang mimpi.
Mimpi, bagi sebagian orang, adalah bunga tidur. Karena hanya sebagai “bunga”, maka ia hanyalah berfungsi sebagai hiasan atau hiburan. Namun hal demikian tidak berlaku bagi kelompok atau kalangan tertentu.
Bagi “mereka”, yakni orang-orang khusus pilihan Allah, mimpi bisa menjadi hal penting yang akan berdampak pada kehidupan nyata. Lewat mimpi, mereka bisa mendapatkan ilmu. Lewat mimpi, mereka mendapat isyarat untuk melakukan dan atau meninggalkan suatu hal.
Bahkan, perintah Allah kepada Nabi Ibrahim untuk menyembelih putranya, Ismail, juga terjadi dalam mimpi (Baca: QS. ash-Shaffat [37]: 102). Peristiwa ini menjadi dasar disyariatkannya ibadah kurban di bulan Zulhijah dan berlaku selamanya, kini dan esok.
Walhasil, di satu sisi, mimpi bagi kita adalah hal sederhana. Namun, bagi mereka yang telah dekat dengan Allah, tidak. Mimpi bisa menjadi sarana untuk selalu mendapatkan ilmu dariNya. Wallahu a’lam.
Sumber Kisah:
Al-Jauzî, Jamâluddîn Abi al-Farj bin. ’Uyûn Al-Hikâyat. Beirut: Dâr al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2019.