Kisah Kejujuran Perempuan yang Menjadikannya Menantu Umar bin Khattab

Kisah Kejujuran Perempuan yang Menjadikannya Menantu Umar bin Khattab

Kisah Kejujuran Perempuan yang Menjadikannya Menantu Umar bin Khattab
Ilustrasi: Arab Women is a painting by Aeich Thimer

Kejujuran mungkin terasa pahit sekarang, tapi akan manis di ujungnya. Seperti kisah kejujuran seorang perempuan yang membuat Umar bin Khattab terpikat, kemudian menjadikannya menantu. 

Dalam kitab ‘Uyun al-Hikayat min Qashash ash-Shalihin wa Nawadir az-Zahidin karya Ibnu al-Jauzi, terdapat sebuah kisah tentang seorang anak perempuan penjual susu. Sebagaimana diceritakan oleh Abdullah bin Zaid bin Aslam ketika bercerita tentang bapaknya, di mana cerita ini diambil dari kakeknya, yaitu Aslam.

Suatu ketika, Aslam sedang bersama Umar bin Khattab memeriksa kondisi penduduk Madinah. Saat lelah, dia duduk di samping dinding sebuah rumah di tengah malam. Dia mendengar seorang perempuan di dalam rumah sedang berkata kepada anak putrinya, “anakku, susu yang akan dijual itu, campurkanlah dengan tambahan air.

Sang anak pun menjawab, “ibu apakah engkau tidak mengetahui larangan Amirul Mukminin tentang hal itu?

Apa larangannya?” tanya sang ibu.

Dia memerintahkan aparatnya untuk mengumumkan agar tidak mencampur susu dengan air.” Jawab sang anak kepada ibunya.

Anakku, campurlah susu itu dengan air. Engkau di sini tidak mungkin diketahui oleh Umar dan juga aparatnya.” Perintah sang ibu kepada sang anak.

Melihat ibunya yang memerintahkannya untuk berbuat curang tersebut, sang anak lantas menjawab, “Tidak mungkin saya taat kepadanya di depan banyak orang tapi melanggar perintahnya saat tidak dilihat orang.

Umar bin Khattab yang ada di luar rumah mereka, mendengar semua apa yang diperbincangkan. Akhirnya Umar bin Khattab pun memerintahkan Aslam untuk memberi tanda rumah tempat tinggal seorang ibu, dan anak perempuannya tersebut.

Selepas itu, Umar kembali melanjutkan aktivitasnya untuk mengecek keadaan rakyatnya. Dan saat pagi hari telah tiba, ia berkata kepada Aslam, “Aslam, pergilah ke tempat perempuan itu. Cari tahu yang mengucapkan`perkataan itu, dan siapa yang diajak bicara? Pelajari apakah mereka mempunyai rumah tangga yang memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Aslam kemudian bergegas mendatangi tempat itu dan mempelajarinya. Di sana Aslam menemukan bahwa perempuan yang berbicara itu adalah seorang anak perempuan yang tidak bersuami. Aslam lalu mendatangi, dan memberi tahu tentang hal itu.

Setelah mendapat kabar tersebut, Umar bin Khattab Kemudian memanggil anak-anaknya, dan menyatukan mereka. Kepada mereka, Umar berkkata, “Apakah di antara kalian ada yang ingin mengawini seorang perempuan? Seandainya ayahmu ini ada keinginan menikah lagi, niscaya ayah kalian tidak mau ketinggalan untuk menikahi perempuan itu.”

Mendengar ucapan ayahnya seperti itu, Abdullah bin Umar lalu berkata, “Saya sudah punya istri.”  Sedangkan, Abdurrahman bin Umar menjawab, “Saya juga sudah punya istri.”  Adapun, Ashim berkata kepada ayahnya, “Ayah, saya tidak punya istri. Nikahkan saya dengannya.

Umar bin Khattab lalu mengirim utusan  untuk meminang perempuan tersebut, dan mengawinkannya dengan Ashim. Dari pernikahan inilah, lahirlah seorang perempuan dan dari rahim perempuan tersebut lahirlah Umar bin Abdul Aziz.

Pada masa Umar bin Khattab ada larangan mencampur susu dengan air pada waktu itu, karena mencampur susu dengan air adalah sebuah perbuatan penipuan. Sehingga terdapat aib, dan bisa merugikan orang yang membelinya. Sehingga para ulama mempunyai perbedaan pendapat tentang menjual barang oplosan atau campuran, antara yang mempunyai kualitas bagus dan yang kualitasnya jelek.

Dari kisah di atas, kita bisa mengambil hikmah bahwa berbuat jujur adalah sebuah akhlak yang sangat dicintai oleh Allah Swt. Berperilaku jujur bisa membuat hati tenang, jauh dari rasa resah dan gelisah. Dengan berperilaku jujur, kita juga akan mudah dipercaya oleh orang lain. Termasuk dipercaya oleh calon mertua untuk dijadikan menantu, dan membangun rumah tangga bersama dengan anaknya. Seperti halnya kisah yang terjadi di atas.