Kisah ini bercerita tentang seorang alim dan merupakan kaum arifin sekaligus pembesar wali Allah, yaitu Imam Ahmad al Ghazali rahimahullah. Beliau adalah saudara kandung dari Hujjatul Islam Abu Hamid al-Ghazali Rahimahullah pengarang kitab Ihya’ Ulumuddin yang oleh Imam an-Nawawi kitab tersebut hampir seperti Alquran.
Diceritakan dalam kitab Muid an-Ni’ami bahwa Imam Tajuddin as-Subki Rahimahullah berkata, “Kami pernah mendengar suatu riwayat bahwa Imam al Ghazali mengimami saudara laki-lakinya yang bernama Ahmad. Di tengah-tengah salat tiba-tiba ia mufaraqah (memutus jama’ah) dari bermakmum kepada Abu Hamid, setelah usai shalat Imam al-Ghazali bertanya, “Mengapa engkau memutus jama’ah dariku?”
Kemudian saudaranya menjawab, “Karena engkau berlumuran darah haid”.
Lantas ulama bergelar hujjatul islam ini sadar bahwa saat shalat tadi beliau teringat akan suatu masalah fikih yang berhubungan dengan haid.
Hikmah di balik kisah ini adalah mengenai pentingnya khusuk saat shalat. Begitu sulitnya khusuk sampai Abu Hamid Rahimahullah pun masih belum sepenuhnya bisa khusyu’. Termasuk tidak khusyuk adalah memikirkan hal-hal yang tidak berkaitan dengan shalat seperti kisah di atas.
Oleh karenanya, saudara beliau yakni Imam Ahmad Rahimahullah memilih memutus jama’ah darinya.
Shalat memang bukan perkara zahir saja, tetapi berhubungan dengan dimensi yang lebih abstrak, yaitu perihal perkara batin. (AN)